Lindungi Konsumen, Kalbar Perkuat Pengawasan Pangan

  • 05 Feb 2026 13:56 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus memperkuat pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan guna melindungi masyarakat sebagai konsumen. Upaya ini dilakukan melalui kerja lintas organisasi perangkat daerah serta koordinasi dengan berbagai instansi terkait agar pangan yang beredar di pasaran tetap aman dan terjangkau.

Dalam dialog program Indonesia Sehat di Pro 1 RRI Pontianak pada Rabu, 4 Februari 2026, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Manto, M.Si, menjelaskan bahwa pengawasan pangan melibatkan sejumlah perangkat daerah, mulai dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, hingga Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Seluruh upaya tersebut dikoordinasikan oleh pemerintah provinsi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan di bawah Sekretariat Daerah.

Menurut Manto, peran pemerintah daerah menjadi semakin krusial ketika terjadi indikasi kenaikan harga atau potensi gangguan distribusi pangan di sejumlah wilayah. Dalam kondisi tersebut, pemantauan dilakukan secara intensif dan respons cepat menjadi kunci agar gejolak harga tidak memberatkan masyarakat.

“Setiap ada indikasi kenaikan harga atau masalah keamanan pangan, kami harus segera turun tangan. Tugas pemerintah adalah memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman dan tidak merugikan,” ujar Manto. 

Selain memantau harga, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada aspek keamanan pangan. Pemeriksaan dilakukan di berbagai titik distribusi, termasuk pasar tradisional dan jalur masuk pangan dari luar daerah. Pemerintah juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan produk pangan yang tidak layak konsumsi.

Manto mencontohkan, setiap laporan masyarakat, termasuk yang ramai dibicarakan di media sosial, akan ditindaklanjuti. Jika ditemukan pelanggaran, langkah awal yang dilakukan adalah pembinaan kepada pelaku usaha. Penegakan hukum baru ditempuh apabila pelanggaran dilakukan secara sengaja dan berulang.

Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah provinsi juga menjalankan program Gerakan Pangan Murah. Melalui program ini, masyarakat dapat membeli bahan pangan dengan harga di bawah pasar karena adanya subsidi, sementara penjualan tetap dilakukan oleh pelaku usaha atau distributor resmi.

Di sisi lain, Pemprov Kalbar juga rutin menyusun dan memantau neraca pangan sebagai dasar membaca ketersediaan stok di setiap daerah. Data tersebut menjadi acuan untuk redistribusi antarwilayah apabila terjadi ketimpangan pasokan yang berpotensi memicu lonjakan harga.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan dapat terus terjaga. Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan panic buying serta aktif melaporkan apabila menemukan pangan yang tidak aman, demi menjaga kepentingan bersama.


Baca juga: Sertifkat Halal Pada Produk UMKM Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....