Ops Pekat, Ratusan Botol Miras di Halut Diamankan
- 02 Feb 2026 12:33 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halmahera Utara – Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek serta lem ehabon berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara. Ratusan botol miras tersebut diamankan dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha I Tahun 2026 di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara Jumat, 30 Januari 2026.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP. Erlichson Pasaribu melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru, Senin, 2 Februari 2026 menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan untuk menekan penyakit masyarakat, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis khususnya menjelang bulan suci Ramadan.
“Target operasi meliputi penertiban miras ilegal, perjudian, narkoba, serta aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kolombus.
Dalam operasi tersebut lanjut Kasi Humas, personel menyasar agen atau distributor penjual miras. Sasaran utama adalah minuman beralkohol yang tidak terdaftar dalam katalog izin penjualan minuman beralkohol.
Dari operasi tersebut sedikitnya, 145 botol minuman keras beralkohol berbagai jenis dan merek diamankan dan 137 kaleng ehabon serta tiga botol miras oplosan jenis ciu.
AKP. Kolombus Guduru juga menyatakan, razia miras bertujuan untuk mencegah peredaran dan konsumsi minuman keras tanpa izin serta mengantisipasi gangguan kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya miras.
“Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Kolombus Mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....