Verifikasi Data PBI BPJS Kesehatan Terus Dilakukan

  • 31 Jan 2026 21:50 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Penonaktifan sementara kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Banjarmasin memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Kondisi ini terjadi seiring pelaksanaan verifikasi ulang data penerima bantuan iuran (PBI) oleh pemerintah daerah.

Kepala Bidang PDIK Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Nurhayani, mengatakan masih banyak warga yang belum mengetahui adanya tahapan verifikasi tersebut. Akibatnya, sebagian masyarakat terkejut ketika status kepesertaan mereka tidak aktif.

“Masyarakat mungkin agak kaget ya karena terjadi penonaktifan, banyak juga yang mungkin belum mengetahui,” ujarnya. “Bahwa mereka dijaminkan oleh pemerintah kota, kecuali mereka sakit kemudian bertanya dan melaporkan ke Dinas Sosial untuk meminta jaminan tadi.”

Nurhayani menjelaskan, masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan diimbau untuk terlebih dahulu mengecek status desil secara mandiri. Setelah itu, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan mengusulkan ke Dinas Kesehatan untuk proses pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Kriteria untuk menerima PBI ini memang berada di desil 1–5, kemudian benar-benar penduduk Kota Banjarmasin,” katanya. “Dan benar-benar orang tidak mampu, jadi masuk di desil tersebut.”

Ia juga menyoroti masih adanya masyarakat yang enggan memperbarui data kependudukan. Kekhawatiran kehilangan bantuan sosial disebut menjadi alasan utama warga tidak mengurus perubahan domisili.

“Jadi banyak sekali karena mungkin ke tidak tahuan masyarakat tentang perbatasan wilayah,” katanya. “Atau biasanya masyarakat seperti itu, takut memperbaharui KTP atau KKnya karena takut bansosnya hilang.”

Nurhayani menegaskan pembaruan data justru diperlukan agar bantuan tepat sasaran. Ia mengimbau masyarakat tidak ragu melapor dan menyampaikan data yang sesuai kepada petugas.

“Bisa aja langsung melapor ke puskessos atau ke dinsos kita cek desilnya kemudian apabila mereka memang ada di desil 1-5 langsung aja untuk mengajukan PBI seperti itu,” ujarnya. “Masyarakat jangan ragu untuk melapor dan memberikan keterangan sebenar-benarnya.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....