AIPKI Soroti Pemerataan Layanan, Usulkan Prodi Dokter Spesialis Baru

  • 31 Jan 2026 16:44 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menyoroti pentingnya pemerataan layanan kesehatan nasional melalui penguatan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis.

Dalam pertemuan yang digelar pada 30–31 Januari 2026 di Kota Sorong, para dekan fakultas kedokteran se-Indonesia menyepakati rekomendasi strategis, termasuk dorongan pembukaan program studi spesialis baru di berbagai wilayah.

Hasil forum tersebut disampaikan dalam kegiatan press conference yang berlangsung di Vega Hotel Kota Sorong, Sabtu sore 31 Januari 2026.

Kegiatan dipimpin Ketua Umum AIPKI Prof. Dr. dr. Wisnu Barlianto, M.Si.Med., Sp.A(K), didampingi jajaran pengurus pusat AIPKI, di antaranya Dr. dr. Flora Ramona Sigit Prakoeswa, Dr. dr. Safrizal Rahman, Dr. dr. Yenny, Prof. dr. Yuyun Yueniwati, Prof. Tonang Dwi Ardiyanto, Prof. Dr. dr. Dwiana Ocvianty, serta dr. Herlina Yulidia selaku Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Papua (UNIPA).

Forum menilai kebutuhan dokter spesialis dan subspesialis masih belum merata di berbagai daerah, khususnya di wilayah luar pusat pertumbuhan. Karena itu, AIPKI mendorong percepatan pembukaan program studi baru sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan, sekaligus mendukung agenda pembangunan sumber daya manusia bidang kesehatan.

Ketua Umum AIPKI Prof. Wisnu Barlianto menegaskan bahwa percepatan pembukaan prodi spesialis harus tetap berlandaskan standar akademik dan mutu pendidikan kedokteran. Menurutnya, ekspansi program tidak boleh mengorbankan kualitas lulusan.

“Forum Dekan AIPKI sepakat bahwa percepatan pembukaan program studi spesialis dan subspesialis penting untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan nasional. Namun prosesnya harus tetap mengacu pada standar mutu pendidikan kedokteran yang ketat,” ujar Prof. Wisnu.

Selain pembukaan prodi baru, AIPKI juga menyatakan kesiapan terlibat aktif dalam pendirian program RSPPU dengan mengikuti ketentuan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Keterlibatan itu mencakup penguatan tata kelola akademik, pemenuhan persyaratan program studi, serta sistem penjaminan mutu.

Forum Dekan AIPKI juga merekomendasikan pelaksanaan deployment PPDS senior ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Program ini diarahkan untuk mendukung pencapaian kompetensi peserta pendidikan dokter spesialis sekaligus membantu pelayanan medis di daerah yang masih kekurangan tenaga spesialis.

“Program penugasan PPDS senior ke daerah 3T bukan hanya bagian dari proses pendidikan, tetapi juga bentuk pengabdian untuk memperluas akses layanan spesialis. Ini menjadi solusi yang memberi manfaat ganda, baik bagi peserta didik maupun masyarakat,” kata Prof. Wisnu.

Rekomendasi lain yang disepakati meliputi dorongan implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 111/PUU-XXII/2024 dengan tetap menjaga keberlanjutan pendidikan kedokteran, serta perluasan skema pembiayaan pendidikan spesialis dan subspesialis melalui berbagai program beasiswa, termasuk LPDP.

AIPKI menegaskan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....