Balai Sungai Sulawesi Telah Mengusulkan Penanganan Abrasi di Sungai Mandar
- 30 Jan 2026 13:32 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Mamuju menyatakan penanganan permanen untuk mengatasi abrasi dan banjir di Sungai Mandar, Polewali Mandar, telah diusulkan ke Kementerian PU melalui Ditjen Sumber Daya Air. Namun, pelaksanaan pekerjaan fisik masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan ketersediaan anggaran dalam APBN.
Kepala SNVT PJSA BWS Sulawesi V Mamuju, Arnold M. Ratu, menjelaskan pihaknya telah memasukkan penanganan Sungai Mandar dalam rencana strategis kegiatan di Sulawesi Barat, lengkap dengan dokumen usulan dan readiness criteria sebagai dasar pengajuan program.
“Kami dari BWS Sulawesi V sudah memprogramkan dalam rencana strategis kegiatan kami tahun 2027 di Sulawesi Barat, salah satunya adalah Sungai Mandar ini. Kami siapkan dokumen-dokumen usulan terkait apa yang akan kami laksanakan berupa readiness criteria nya,” ujarnya dalam program Halo RRI, Jumat (30/1/2026).
Sebagai unit pelaksana teknis Kementerian PU, BWS Sulawesi V bertugas menyusun program pengelolaan sumber daya air, melaksanakan konstruksi, serta operasi dan pemeliharaan pada wilayah sungai kewenangan pusat. Dalam konteks Sungai Mandar, dokumen perencanaan yang disusun mencakup studi identifikasi, desain, dan estimasi kebutuhan investasi infrastruktur.
Arnold menyebut seluruh balai wilayah sungai di Indonesia mengajukan usulan penanganan sungai strategis masing-masing kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di Jakarta.
“Semua wilayah mengajukan usulan. Jadi Kementerian PU dalam hal ini Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang menetapkan skala prioritas secara nasional terkait dampak/tingkat kerugian secara meluas di suatu kawasan. Kami cuma menyiapkan dokumen pendukungnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arnold menyampaikan Sungai Mandar memiliki panjang sekitar 150 kilometer berstatus kewenangan pusat. BWS Sulawesi V menyusun studi dan rencana penanganan permanen, namun menunggu kepastian alokasi anggaran.
Terkait keluhan warga Desa Galung Lombok yang selama beberapa tahun terdampak abrasi dan banjir saat hujan deras, Arnold meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penanganan permanen Sungai Mandar.
“Kejadian bencana berupa banjir dapat ditangani tanpa melihat kewenangan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, tetapi ditangani bersama-sama. Di BWS Sulawesi V Mamuju memiliki Satgas Bencana yang dapat melaksanakan penanganan darurat saat terjadi bencana,” jelasnya.
Penanganan darurat yang dapat dilakukan berupa pengerukan sedimen atau pemasangan geobag sebagai perlindungan sementara di titik rawan. Keluhan warga sebelumnya disampaikan pendengar bernama Salman melalui program Halo RRI, yang melaporkan air banjir dari Sungai Mandar berulang kali memasuki rumah warga.
Reporter : Muh. Ilham
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....