Normalisasi Sungai Ciliwung, Pembebasan Lahan Dilakukan Pemerintah Daerah

  • 29 Jan 2026 16:24 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanjutkan program normalisasi Sungai Ciliwung, sebagai upaya penanganan banjir jangka menengah. Gubernur Jakarta, Pramono Anung memastikan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah.

“Pembebasan lahan dilakukan secara langsung oleh Pemerintah DKI Jakarta, melalui Dinas Sumber Daya Air. Tidak melalui siapapun. Kemudian di lapangannya, tentunya BPN yang menentukan untuk itu,” ujar Gubernur Pramono, saat meninjau progres pembebasan lahan di kelurahan Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis 29 Januari 2026.

Ia menjelaskan, kebutuhan pembebasan lahan di kelurahan Cawang mencapai 411 bidang, dengan panjang 2.401 meter. Pada tahun 2025 lalu, pembebasan telah dilakukan terhadap 20 bidang tanah, dengan panjang 150 meter. Kemudian tahun ini, rencananya akan ada pembebasan 133 bidang, dengan panjang penanganan sekitar 557 meter. Sementara sisanya akan dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang.

“Kami sudah melakukan pembebasan yang cukup masif di tempat ini. Itu memang dilakukan secara adem ayem, senyap, dalam koordinasi Ibu Kakanwil BPN, bersama Kadis SDA, Bapak Wali Kota dan teman-teman SDA yang ada di lapangan,” katanya.

Proses pembebasan lahan di kelurahan Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis 29 Januari 2026. Foto: RRI/Penta Maydita

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menyebut bahwa proses pembebasan lahan di kelurahan Cawang dan Cililitan sudah hampir selesai. Pembebasan lahan dilakukan dengan menerapkan skema ganti rugi kepada warga terdampak.

“Untuk Jakarta Timur, realisasi di dua kelurahan, Cawang dan Cililitan sudah hampir 100 persen,” ucap Erry.

Sebagai informasi, normalisasi Sungai Ciliwung terbagi dalam dua segmen. Segmen pertama membentang dari Pintu Air Manggarai hingga Jalan MT Haryono dengan panjang sungai sekitar 7,01 kilometer. Pada segmen ini direncanakan pembangunan tanggul sepanjang 14,99 kilometer, dengan realisasi hingga saat ini mencapai sekitar 8,24 kilometer.

Sementara itu, segmen kedua membentang dari Jalan MT Haryono hingga Jalan TB Simatupang, dengan panjang sungai sekitar 12,89 kilometer. Pada segmen ini direncanakan pembangunan tanggul sepanjang 18,70 kilometer, dengan realisasi sekitar 8,90 kilometer.

Adapun pembebasan lahan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Sementara pembangunan tanggul dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....