Spesialis Pencuri Barang Sekolah Lintas Kabupaten Ditangkap
- 22 Jan 2026 20:06 WIB
- Denpasar
RRI CO.ID, Jembrana -Jajaran Polres Jembrana berhasil membekuk seorang pria berinisial DS (49), pelaku spesialis pencurian barang elektronik di lingkungan sekolah. Tak tanggung-tanggung, pelaku asal Jember ini diketahui telah melancarkan aksinya secara lintas kabupaten, meliputi wilayah Jembrana, Tabanan, dan Buleleng.
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan respons atas maraknya kasus pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan sejak tahun lalu. Pelaku akhirnya diringkus di pinggir Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, Desa Pangyangan, pada Jumat (16/1/2026) dini hari.
"Pelaku merupakan spesialis yang mengincar sekolah-sekolah sepi. Berdasarkan hasil interogasi, DS mengakui telah beraksi di lebih dari sepuluh sekolah di Jembrana saja, belum termasuk pengembangan di kabupaten tetangga," ujar AKBP Kadek Citra, saat pers release, Selasa (20/1/2026).
Dalam menjalankan aksinya, DS menggunakan modus mencongkel pintu atau jendela ruangan menggunakan obeng dan tang. Barang-barang berharga seperti proyektor, sound system, printer, hingga laptop digasak, lalu diangkut menggunakan sepeda motor untuk dijual secara daring (online).
Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya lima unit printer, empat mesin potong rumput, pengeras suara, satu unit laptop, hingga uang tunai senilai Rp15,4 juta yang diduga hasil penjualan barang curian. Atas perbuatannya, DS kini mendekam di sel tahanan Polres Jembrana dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres Jembrana mengimbau pihak sekolah agar memperketat keamanan, terutama dengan memasang kamera pengawas (CCTV) dan memastikan tidak meninggalkan barang elektronik berharga di dalam ruangan saat hari libur atau jam rawan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....