Pemkab Garut Benahi Aset Temuan BPK RI
- 21 Jan 2026 19:54 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut secara bertahap melakukan proses penertiban terhadap seluruh aset pemerintah yang bermasalah, baik aset bergerak berupa kendaraan bermotor roda dua dan empat, maupun aset tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut Saepul Hidayat mengatakan, aset yang menjadi prioritas pembenahan diantaranya aset aset berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Banyak aset seperti mobil, motor, tanah dan bangunan yang dikuasai oleh orang lain kepemilikannya menjadi temuan BPK setelah melalui proses audit yang secara bertahap mulai ditertibkan atau dibenahi," katanya, di Garut, Rabu, 21 Januari 2026.
Ia menyampaikan, selain itu, dengan banyaknya aset yang berpindah kepemilikannya dari pejabat sebelumnya kepada pejabat baru, dari mulai tingkat dinas hingga ke desa dan kelurahan menjadi salah satu penelusuran dalam upaya pembenahan terhadap aset bermasalah.
Baca juga : Gunung Guntur Wisata Offroad Alternatif Wisatawan Uji Nyali
"Pembenahan aset bermasalah ini tidak mudah dan memerlukan waktu, karena aset yang harus dibenahi jumlahnya cukup banyak bahkan penelusuran hingga ketingkat desa dan kelurahan, seperti halnya aset berupa kendaraan bermotor," tuturnya.
Selain itu, ia mengatakan, dengan tidak tertibnya terkait kepemilikan aset ini juga menyulitkan terhadap kendaraan kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya.
"Aset bergerak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat jumlahnya mencapai 6 ribu unit lebih, dan yang sudah terbayarkan pajaknya sekitar 3 ribuan unit serta sisanya masih dalam proses pembenahan karena tidak singkron dengan kepemilikan sebelumnya,"ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....