53 Personel Habis Kontrak, Petugas Kebersihan DLH Kewalahan
- 20 Jan 2026 14:44 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa tetap berkomitmen menjaga kebersihan dan keindahan Kota Sumbawa Besar, meskipun menghadapi keterbatasan jumlah petugas kebersihan. Kondisi tersebut terjadi menyusul berakhirnya masa kontrak puluhan tenaga kebersihan pada akhir Desember 2025 lalu.
Kepala DLH Kabupaten Sumbawa, Pipin Bitongo, S.T., M.Eng, Selasa 20 Januari 2026 mengatakan, sekitar 53 orang petugas kebersihan di bawah UPTD Persampahan telah selesai masa kontraknya. Akibatnya, DLH mengalami kekurangan personel dalam menjalankan tugas pelayanan kebersihan, terutama pengangkutan sampah.
Menurut Pipin, sebelumnya UPTD Persampahan memiliki lebih dari 100 petugas kebersihan. Dengan berakhirnya kontrak 53 orang, beban kerja petugas yang tersisa meningkat signifikan. Untuk mengantisipasi agar pelayanan tetap berjalan, DLH melakukan penyesuaian dengan memindahkan sebagian petugas penyapu jalan untuk memperkuat kru truk pengangkut sampah.
“Terus terang, dengan berakhirnya kontrak puluhan petugas tersebut, kami memang mengalami kewalahan, terutama dalam pengangkutan sampah. Apalagi saat musim hujan seperti sekarang, volume sampah dari masyarakat cenderung meningkat,” ujarnya.
Meski demikian, Pipin menegaskan seluruh tenaga yang masih ada terus dioptimalkan agar pelayanan kebersihan tidak terganggu. DLH berupaya memaksimalkan pengaturan jadwal dan pembagian tugas, sehingga sampah tetap terangkut dan kebersihan kota dapat terjaga.
Terkait kemungkinan penambahan tenaga, Pipin menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa. Hasil koordinasi tersebut membuka peluang bagi sebagian mantan petugas kebersihan untuk dipanggil kembali. Tentunya dengan mempertimbangkan batas usia, serta persyaratan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, dalam pelaksanaan program kerja tahun 2026, DLH Sumbawa belum dapat melaksanakan kegiatan pembangunan fisik karena keterbatasan anggaran. Kendati demikian, kegiatan pemeliharaan rutin tetap menjadi prioritas, termasuk perawatan taman kota, ruang terbuka hijau (RTH), serta peremajaan dan penanaman bunga serta tanaman hias di sejumlah titik kota.
“Kami tetap berupaya agar taman dan ruang terbuka hijau terawat dengan baik secara rutin dan berkesinambungan, meskipun dengan keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Pipin mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan. Ia berharap kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan dapat terus ditingkatkan.
“Menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....