Kapolres Sumenep Baru Cek Fasilitas Pelayanan Publik

  • 20 Jan 2026 12:10 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas pelayanan publik di lingkungan Polres Sumenep, Selasa 20 Januari 2026.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di Mapolres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi oleh Kabag Log Polres Sumenep Kompol Jaiman serta Kasium Polres Sumenep.

Sejumlah fasilitas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi perhatian Kapolres, di antaranya ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), sarana pendukung pelayanan administrasi kepolisian, ruang tunggu masyarakat, hingga kondisi kebersihan dan kerapian lingkungan pelayanan.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumenep dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, transparan, dan humanis.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak hanya soal prosedur, tetapi juga kenyamanan. Karena itu, fasilitas harus benar-benar layak, bersih, dan mendukung kebutuhan masyarakat,” ujar AKBP Anang Hardiyanto.

Menurutnya, sarana dan prasarana yang memadai akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat saat berurusan dengan kepolisian.

“Kami ingin masyarakat yang datang ke Polres merasa aman, nyaman, dan dilayani dengan baik. Ini menjadi bagian dari upaya kami mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya,” ujarnya dengan tegas.

Melalui kegiatan tersebut, Kapolres berharap seluruh personel Polres Sumenep semakin meningkatkan kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik serta menjadikan pelayanan prima sebagai budaya kerja dalam melayani masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....