Bupati Rote Ndao Perketat Anggaran Proyek Jalan

  • 19 Jan 2026 09:59 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menilai keterlambatan sejumlah ruas jalan sebagai bahan evaluasi penting. Kepada RRI, Sabtu, 17 Januari 2026, ia memastikan proyek tetap dilanjutkan hingga tuntas.

Paulus menegaskan kontrak proyek diperpanjang demi asas manfaat bagi masyarakat. Namun, sanksi keterlambatan tetap diberlakukan sesuai ketentuan kontrak.

“Perpanjangan kontrak tidak menghapus sanksi yang sudah diatur,” ujar Paulus. Ia menekankan kedisiplinan harus menjadi komitmen seluruh pelaksana proyek.

Ia menjelaskan keterlambatan dipicu perubahan anggaran yang baru dilakukan Oktober 2025. Kondisi itu membuat waktu perencanaan ulang dan pelaksanaan menjadi sangat terbatas.

Menurut Paulus, keterlambatan masih dapat dimaklumi, namun wajib dievaluasi serius. Evaluasi dilakukan agar persoalan serupa tidak terulang.

Pemerintah daerah kini memperketat pengendalian kas hingga tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini untuk memastikan program berjalan sesuai arus kas.

“Pengendalian kas kami lakukan lebih detail dan terukur,” katanya. OPD wajib melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan yang disepakati.

Ia berharap pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berjalan lebih efektif dan efisien. Ketepatan waktu pelaksanaan menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berkomitmen memperkuat tata kelola pembangunan. Tujuannya memastikan kesejahteraan masyarakat melalui anggaran yang akuntabel. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....