Wabup Pimpin Langsung Buka Penyegelan SDN di Bima

  • 16 Jan 2026 09:21 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Aktivitas proses belajar-mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima terganggu selama tiga setelah disegel oleh oknum masyarakat setempat. Oknum masyarakat tersebut mengklaim sebagai penguasa lahan di sekolah tersebut.

Akibat penyegelan yang cukup lama, menganggu proses pembelajaran para siswa-siswi membuat Wakil Bupati (Wabup) Bima dr. Irfan Zubaidy langsung turun tangan.

Wabup hadir bersama Dandim 1608/Bima Letkol Arh. Samuel Asdianto Limbongan, Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi untuk membuka penyegelan tersebut.

‎Wakil Bupati Bima menyampaikan bahwa tindakan penyegelan dan penguasaan lahan sekolah tidak dibenarkan secara hukum, karena lahan SDN 2 Ntonggu merupakan aset pemerintah daerah yang digunakan untuk kepentingan pendidikan masyarakat.

"Sekolah adalah fasilitas umum yang harus dijaga bersama. Apapun permasalahan yang ada, penyelesaiannya harus melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan menghambat aktivitas pendidikan," katanya menegaskan, Jumat 16 Januari 2026.

‎Selama masa penyegelan, kegiatan belajar mengajar siswa SDN 2 Ntonggu sempat terganggu. Beberapa siswa terpaksa belajar dengan keterbatasan sarana dan waktu, bahkan sebagian kegiatan dipindahkan ke lokasi alternatif.

‎Pemkab Bima juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat merugikan kepentingan umum.

"Pemerintah daerah berkomitmen untuk memfasilitasi dialog dan penyelesaian permasalahan lahan secara adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

‎Dengan dibukanya kembali penyegelan tersebut, diharapkan aktivitas pendidikan di SDN 2 Ntonggu dapat kembali berjalan normal, aman, dan kondusif demi masa depan generasi penerus di Kabupaten Bima.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....