Menkeu Pastikan Rasio Utang Indonesia Masih Aman dan Terkendali

  • 15 Jul 2026 07:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Meski asio utang Indonesia mencapai 40,54 persen dari PDB (2025), ini masih di bawah batas maksimal 60 persen dari PDB.
  • Sebanyak 87,22 persen dari total utang pemerintah berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan rasio utang Indonesia masih berada pada level yang aman. Hingga 2025, rasio utang tercatat sebesar 40,54 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut Purbaya, angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB. Batas tersebut telah ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebagai acuan pengelolaan fiskal nasional.

“Memang rasio utang meningkat dari 39,81 persen PDB pada 2024 menjadi 40,54 persen PDB pada 2025,” ujarnya, Selasa, 14 Juli 2026 di Jakarta. “Namun, ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali.”

Hal ini disampaikan untuk menanggapi pandangan sejumlah fraksi DPR terkait peningkatan rasio utang pemerintah. Menurut Menkeu, pemerintah telah menyiapkan strategi jangka menengah untuk menjaga keberlanjutan fiskal negara.

Purbaya menegaskan pengelolaan utang ke depan akan bertumpu pada empat pilar utama. Di antaranya penguatan keseimbangan primer, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, dan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

“Melalui strategi tersebut, pemerintah merasa optimistis rasio utang dapat dikendalikan secara bertahap,” ucapnya. Tentunya, lanjut dia, sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan nasional.

Menkeu menambahkan pemerintah juga akan menerapkan berbagai instrumen pengelolaan utang seperti debt switch, buy back, dan konversi pinjaman. Ini dilakukan untuk menjaga profil utang tetap sehat dan risiko fiskal tetap terkendali.

Menurut Purbaya, posisi utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun per 31 Maret 2026. Nilai tersebut setara dengan 40,75 persen terhadap PDB nasional.

Menkeu mengatakan pengelolaan utang Indonesia relatif lebih hati-hati dibandingkan sejumlah negara lain. Misalnya rasio utang Singapura yang mencapai sekitar 180 persen, sedangkan Malaysia berada di kisaran 60 persen terhadap PDB.

Mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Hingga akhir Maret 2026, outstanding SBN tercatat mencapai Rp8.652,89 triliun atau 87,22 persen dari total utang pemerintah.

Sementara itu, pinjaman pemerintah tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen. Komposisi tersebut menunjukkan pembiayaan pemerintah masih didominasi instrumen pasar keuangan domestik dan global.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....