Hasil TKA SD-SMP 2026, Komisi X: Kemampuan Numerasi Siswa juga Perlu Diperkuat

  • 31 Mei 2026 09:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi X DPR RI menilai, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD dan SMP Tahun 2026 perlu menjadi dasar penguatan kualitas pembelajaran nasional.
  • Tetapi, di saat yang sama kemampuan numerasi peserta didik juga masih perlu terus diperkuat
  • Pendidikan bukan hanya soal nilai akademik, ada karakter, kreativitas, kemampuan komunikasi, kepemimpinan, kolaborasi, hingga akhlak.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi X DPR RI menilai, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD dan SMP Tahun 2026 perlu menjadi dasar penguatan kualitas pembelajaran nasional. Khususnya pada aspek literasi dan numerasi peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.

Pernyataan tegas ini, diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Politikus PKS ini mengatakan, capaian tersebut perlu disikapi secara reflektif sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan mutu pendidikan nasional.

“Data ini perlu kita lihat secara jernih dan proporsional, ada perkembangan patut diapresiasi pada kemampuan literasi Bahasa Indonesia. Tetapi, di saat yang sama kemampuan numerasi peserta didik juga masih perlu terus diperkuat,” kata Kurniasih dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 31 Mei 2026.

Ia mengingatkan, capaian akademik peserta didik tidak bisa dilepaskan dari berbagai faktor. Seperti, kualitas pembelajaran di kelas, metode pengajaran, kesiapan guru, lingkungan belajar di rumah, hingga kesenjangan fasilitas pendidikan di berbagai daerah.

“Karena itu, evaluasinya harus menyeluruh, fokus kita bukan mencari siapa yang salah. Tetapi bagaimana negara, sekolah, guru, dan orang tua dapat bersama-sama menghadirkan proses belajar yang lebih efektif, adaptif, dan menyenangkan bagi anak-anak,” ucap Kurniasih.

Kemudian, Kurniasih menekankan, TKA tidak seharusnya dijadikan satu-satunya alat ukur keberhasilan pendidikan nasional. Menurutnya, pendidikan memiliki dimensi yang lebih luas dibanding sekadar capaian angka hasil ujian.

“Pendidikan bukan hanya soal nilai akademik, ada karakter, kreativitas, kemampuan komunikasi, kepemimpinan, kolaborasi, hingga akhlak. Harus dibangun secara seimbang, karena itu, TKA sebaiknya diposisikan sebagai instrumen pemetaan dan evaluasi untuk memperkuat kebijakan pendidikan,” ujar Kurniasih.

Tidak lupa, ia mendorong, pemerintah menjadikan hasil TKA sebagai pijakan untuk memperkuat kualitas guru. Lalu, memperkuat pengembangan metode pembelajaran numerasi sejak dini, pemerataan akses pendidikan bermutu, serta pendampingan belajar yang lebih kuat bagi siswa.

“Yang terpenting bukan sekadar mengejar angka, tetapi memastikan setiap anak memiliki kesempatan berkembang. Mampu berpikir kritis dan siap menghadapi tantangan masa depan,” kata Kurniasih.

Diketahui, berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, rata-rata nilai TKA mata pelajaran Matematika jenjang SD berada pada angka 43,41 dan SMP 40,34. Sementara itu, rata-rata Bahasa Indonesia pada jenjang SD mencapai 60,14 dan SMP 60,83.

Adapun pada jenjang SMA/sederajat, rata-rata nilai Matematika berada pada angka 36,1. Sedangkan, rata-rata nilai Bahasa Indonesia 55,38.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....