Idrus Marham Tegaskan Sapi Kurban Prabowo Bukan Pencitraan: Itu Banpres untuk Umat
- 28 Mei 2026 13:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polemik penggunaan anggaran negara untuk pengadaan sapi kurban Presiden RI Prabowo Subianto pada Idul Adha 1447 Hijriah menjadi sorotan
- program bantuan sapi kurban Presiden merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) yang sah
RRI.CO.ID, Jakarta - Polemik penggunaan anggaran negara untuk pengadaan sapi kurban Presiden RI Prabowo Subianto pada Idul adha 1447 Hijriah menjadi sorotan. Salah satunya mendapat sorotan dari Politisi Idrus Marham.
Idrus menegaskan, program bantuan sapi kurban Presiden merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) yang sah. Menurutnya, hal itu memiliki dasar aturan, serta sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat.
“Ketua umum sudah menginstruksikan seluruh keluarga besar Partai Golkar agar mendukung program pemerintah dan kebijakan Presiden. Karena pasti menyangkut kepentingan rakyat, kepentingan umat, dan kepentingan bangsa harus kita dukung sepenuhnya,” kata Idrus di Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026.
Idrus menegaskan, Golkar harus berada di barisan terdepan dalam mengawal kebijakan yang memang ditujukan untuk rakyat. Menurutnya penyaluran 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden Prabowo tidak boleh dipersepsikan sebagai kepentingan pribadi ataupun pencitraan politik.
Sebab, seluruh bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat di berbagai daerah. Melalui masjid, pondok pesantren, organisasi keagamaan, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Penggunaan APBN oleh Presiden untuk bantuan sapi kurban itu adalah bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya jelas, agar rakyat yang membutuhkan juga bisa merasakan kebahagiaan Idul Adha,” ucapnya.
Ia menilai kritik yang mempersoalkan penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban cenderung berlebihan. Selain itu mengabaikan substansi utama program tersebut, yakni nilai sosial, gotong royong, solidaritas, dan pemerataan kesejahteraan.
“Dalam tradisi pemerintahan Indonesia, bantuan kemasyarakatan seperti ini sudah berlangsung sejak lama dan dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya. Jadi tidak benar kalau ada narasi seolah-olah Presiden Prabowo menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Idrus bahkan meminta publik tidak membangun prasangka yang tidak berdasar terhadap Presiden Prabowo. Menurut dia, tidak mungkin seorang kepala negara mengambil kebijakan yang bertentangan dengan aturan hukum maupun ketentuan syariat.
“Kita harus yakin bahwa Presiden tidak mungkin mengambil langkah yang melanggar aturan. Dari aspek perundang-undangan sudah jelas, dari aspek syariat juga tidak ada masalah,” tegasnya.
Sebelumnya, Wamen Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan penyaluran sapi kurban Presiden merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan (Banpres). Pada Iduladha tahun ini, pemerintah menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban ke seluruh Indonesia.
"Jadi ada 552 daerah, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten-kota, akan menerima sebanyak 598 sapi untuk seluruh pemerintah, provinsi, dan kaupaten-kota. Sapinya lebih banyak dari jumlah daerah, karena ada 46 daerah yang tidak tersedia sapi dengan ukuran standar sapi Presiden," ujar Wamensesneg di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Pemerintah juga memastikan seluruh sapi kurban memenuhi syarat kesehatan hewan dan syariat Islam, termasuk memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain itu, program tersebut turut memberdayakan peternak lokal di berbagai daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....