Kendala Data Tingkat Kesejahteraan, Begini Cara Cek Desil Online dengan NIK KTP
- 27 Mei 2026 12:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Masyarakat Indonesia, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sering kali mendapatkan kendala, ketika ingin mendapatkan bansos dari pemerintah.
- Simak tutorial cek status kesejahteraan atau desil secara online cukup dengan NIK KTP.
- desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga di Indonesia ke dalam 10 kelompok yang sama besar.
RRI.CO.ID, Jakarta - Masyarakat Indonesia, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sering kali mendapatkan kendala, ketika ingin mendapatkan bansos dari pemerintah. Para KPM terkadang gagal mendapatkan bansos karena tingkat status kesejahteraannya tidak tercatat dengan benar dalam data pemerintah.
Simak tutorial cek status kesejahteraan atau desil secara online cukup dengan NIK KTP. Lewat panduan ini, mari bedah tuntas cara cek desil NIK KTP online agar kalian tidak kebingungan saat mendaftar program bansos pemerintah 2026.
Rangkuman Penjelasan Desil dalam Bantuan Sosial
Dikutip Kemensos RI, desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga di Indonesia ke dalam 10 kelompok yang sama besar. Sistem ini, digunakan pemerintah melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta Regsosek.
Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) adalah sistem pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Regsosek sendiri bertujuan untuk menentukan siapa berhak menerima bansos secara akurat.
• Desil 1: Kelompok rumah tangga sangat miskin (10 persen terbawah). Prioritas utama seluruh bansos.
• Desil 2: Kelompok rumah tangga miskin.
• Desil 3: Kelompok rumah tangga hampir miskin.
• Desil 4: Kelompok rumah tangga rentan miskin.
Batas maksimal penerima bantuan seperti KIP Kuliah atau Program Keluarga Harapan (PKH) biasanya mentok di Desil 4. Jika data kalian berada di Desil 5 ke atas, sistem otomatis menganggap keluargamu mampu secara finansial.
Cara Cek Status Desil NIK KTP Online
• Unduh aplikasi Cek Bansos resmi buatan Kementerian Sosial RI di Google Play Store atau App Store.
• Buat akun baru menggunakan NIK KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), dan swafoto memegang KTP asli.
• Tunggu verifikasi admin yang biasanya memakan waktu 1x24 jam hingga akun diaktifkan.
• Masuk ke menu profil atau "Cek Bansos" setelah login berhasil.
• Pilih wilayah domisili mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa sesuai KTP.
• Ketikkan nama lengkap sesuai KTP beserta huruf kode captcha yang muncul di layar.
• Klik tombol "Cari Data" untuk memunculkan riwayat status kesejahteraan dan daftar bantuan yang diterima.
• Jika kamu terdaftar, sistem akan menampilkan detail status kepesertaan.
Walaupun terkadang angka desil spesifik disembunyikan untuk privasi publik, status "Ya" pada kolom bantuan (seperti PBI JK atau PKH) mengindikasikan kuat bahwa kamu berada di rentang Desil 1 hingga 4.
Kategori Kesejahteraan berdasarkan rentang Desil:
- Sangat Miskin & Miskin (Desil 1-2): Dapat Bansos PKH, BPNT, KIP Kuliah, PIP, BPJS Kesehatan PBI, Bansos Beras.
- Hampir Miskin & Rentan (Desil 3 - 4): Dapat Bansos KIP Kuliah (Skema tertentu), BPJS PBI, Subsidi Listrik/LPG.
- Menengah ke Bawah (Desil 5 - 6): Cenderung tidak mendapat bansos tunai, namun masih bisa dipertimbangkan untuk subsidi barang tertentu.
- Menengah ke Atas (Desil 7 - 10): Tidak berhak menerima bantuan sosial berbasis kemiskinan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....