Kementan Gelar Rapat Usai Harga TBS Sawit Turun
- 27 Mei 2026 02:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementan gelar rapat usai harga TBS sawit turun
- Penurunan harga TBS terjadi di sejumlah daerah
- Gejolak harga dipicu kekhawatiran kebijakan ekspor satu pintu
- Pemerintah nilai penurunan harga dipengaruhi efek psikologis pasar
- PT DSI disebut hanya mengelola dan mengawasi ekspor sawit
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar rapat menyusul turunnya harga tandan buah segar sawit di sejumlah daerah, Selasa 26 Mei 2026. Rapat dihadiri pelaku industri sawit, asosiasi petani, dan Satgas Pangan Polri.
Penurunan harga terjadi setelah muncul kekhawatiran terhadap kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Pemerintah menilai gejolak harga dipicu efek psikologis akibat ketidakpastian pelaku usaha.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengatakan pelaku usaha belum memahami mekanisme kebijakan baru tersebut. Kondisi itu memicu kekhawatiran dan ketidakpastian di pasar sawit nasional.
"Yang pertama, dari rapat tadi kemudian diidentifikasi baltenek dari kejadian ini adalah adanya efek psikologis, kekhawatiran, ketidakpastian, dan ketidaktahuan atas kebijakan baru ekspor satu pintu oleh PT DSI sebagai pengelola dan pengawas kegiatan ekspor sumber daya alam salah satunya adalah komuditas sawit," kata Sudaryono di Jakarta.
Sudaryono memastikan PT DSI hanya mengelola dan mengawasi kegiatan ekspor sumber daya alam secara transparan. Pemerintah juga memastikan PT DSI tidak mengambil keuntungan maupun biaya tambahan ekspor.
"Kebijakan DSI sebagai pengelola dan pengawasan pengawas kebijakan ekspor satu pintu dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat bertanggung jawabkan serta tidak dipungut biaya atau mengambil keuntungan transaksi. Jadi kalau ada isu-isu seolah-olah PT DSI nanti mengambil untung, ini enggak," katanya.
Pemerintah menetapkan masa transisi kebijakan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama masa transisi, aktivitas ekspor sawit dipastikan tetap berjalan sambil dilakukan evaluasi bertahap.
Implementasi penuh kebijakan ekspor satu pintu direncanakan berlaku mulai Januari 2027. Pemerintah berharap transisi berjalan tanpa mengganggu perdagangan sawit nasional.
Kementerian Pertanian mencatat terdapat 139 pabrik kelapa sawit menurunkan harga pembelian TBS. Penurunan harga bervariasi mulai Rp50 hingga Rp1.200 per kilogram.
"Kemudian kekhawatirannya jadi kemudian tidak khawatir lagi, maka diharapkan terjadi penyesuaian pembelian TBS sebagaimana harga acuan CPO yang ditetapkan di wilayah masing-masing," katanya.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, mengapresiasi langkah cepat pemerintah merespons gejolak harga sawit. Menurutnya, pelaku usaha berharap harga TBS petani segera kembali stabil.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wamen telah mengundang kami bersama asosiasi petani ini artinya bahwa ini lebih memperjelaskan kemarin memang terjadi ketidaktahuan, ketidakpastian juga itu bukan hanya dari kami, memang dari pembeli juga demikian," katanya.
Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri, Ade Safri Simanjuntak, memastikan pengawasan terhadap pembelian TBS terus dilakukan. Penegakan hukum akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran dalam perdagangan sawit.
“Kami berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah. Jika ditemukan pelanggaran, baik persaingan usaha tidak sehat maupun tindak pidana lainnya, akan dilakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur,” kata Ade.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....