Menlu Jawab Aktivitas Militer AS di Selat Malaka: Patroli Kawasan, Bukan Hal Baru
- 22 Apr 2026 15:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Luar Negeri Sugiono menanggapi isu potensi eskalasi di perairan Indonesia terkait aktivitas militer Amerika Serikat.
- Sugiono menilai kehadiran kapal perang asing di kawasan tersebut masih dalam konteks patroli rutin internasional.
- Terkait kemungkinan tindakan terhadap kapal tanker yang dikaitkan dengan Iran di wilayah Indonesia, Sugiono menyebut hal itu masih bersifat dugaan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Luar Negeri Sugiono menanggapi isu potensi eskalasi di perairan Indonesia terkait aktivitas militer Amerika Serikat. Ia menilai kehadiran kapal perang asing di kawasan tersebut masih dalam konteks patroli rutin internasional.
"Saya kira mereka biasa ya patroli di kawasan, ada yang namanya Freedom of Navigation Patrol, kan. Itu bukan baru kok, bukan sesuatu yang baru," ujar Sugiono dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Ia menambahkan kehadiran kapal perang di kawasan seperti Selat Malaka selama ini memang sering terjadi. Aktivitas tersebut umumnya bertujuan menjaga kelancaran dan keamanan jalur pelayaran global.
Terkait kemungkinan tindakan terhadap kapal tanker yang dikaitkan dengan Iran di wilayah Indonesia, Sugiono menyebut hal itu masih bersifat dugaan. "Kan masih kalau, masalahnya itu belum pernah terjadi, jadi kita enggak tahu," katanya.
Pernyataan itu merespons terkait potensi tindakan sepihak oleh AS. Termasuk kemungkinan penyitaan kapal di jalur laut strategis yang dekat dengan wilayah Indonesia.
Sebelumnya, militer AS disebut membuka peluang untuk mencegat kapal-kapal tanker yang diduga membawa minyak dari negara yang dikenai sanksi. Termasuk Iran, di kawasan Indo-Pasifik.
Kepala Staf Gabungan AS Dan Caine menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan keamanan maritim. Ia menegaskan operasi dilakukan untuk mencegah aktivitas yang melanggar ketentuan internasional.
"Kami juga menjalankan aktivitas dan tindakan pencegahan maritim di Area Tanggung Jawab Pasifik (AOR) terhadap kapal-kapal yang meninggalkan wilayah tersebut sebelum kami memulai blokade," ujarnya.
Sejumlah laporan menyebut kawasan sekitar Selat Malaka menjadi titik strategis pelayaran internasional. Jalur ini kerap dilalui kapal tanker, termasuk yang dikaitkan dengan perdagangan minyak dari negara yang dikenai sanksi.
Di sisi lain, TNI Angkatan Laut memastikan aktivitas kapal asing di kawasan tersebut masih sesuai hukum internasional. Kehadiran kapal perang asing dinilai sebagai bagian dari hak lintas transit.
Ketentuan tersebut merujuk pada United Nations Convention on the Law of the Sea yang telah diratifikasi Indonesia. "Pelayaran semata-mata untuk tujuan transit yang terus menerus, langsung dan secepat mungkin, berdasarkan Pasal 37, 38, dan 39 pada UNCLOS 1982," kata perwakilan TNI AL.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....