Data Indonesia Latih AI Global, Pemerintah Siapkan Aturan
- 03 Mar 2026 13:21 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan data serta konten digital masyarakat Indonesia kini memegang peran strategis dalam perkembangan kecerdasan buatan dunia. Negara, kata dia, harus memastikan hak dan nilai ekonomi atas data tersebut tidak tergerus.
Pernyataan itu disampaikan Nezar dalam forum Indonesia-Finland Roundtable on Data Sovereignty and Cyber Resilience di Jakarta Selatan, pada Senin, 2 Maret 2026. Ia menekankan bahwa data telah bertransformasi menjadi aset utama dalam ekonomi digital berbasis AI.
"Platform global seperti Google, Meta, dan TikTok mengumpulkan dan mengolah data dalam skala besar. Data tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi berbasis big data dan kecerdasan buatan," kata Nezar, dikutip dari siaran pers yang diterima RRI Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Menurut Nezar, data tidak lagi dipahami sekadar sebagai informasi pribadi. Aktivitas digital seperti lokasi, percakapan, hingga unggahan media sosial kini menjadi jejak yang diolah menjadi model bisnis dan sistem kecerdasan buatan bernilai tinggi.
Ia mengingatkan, isu yang dihadapi bukan hanya perlindungan data pribadi. Konten yang bersifat publik, termasuk produk jurnalistik dan karya akademik, juga berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan pelatihan AI tanpa skema yang adil.
Nezar mencontohkan langkah The New York Times yang membatasi akses kontennya setelah digunakan untuk melatih sistem AI seperti OpenAI. Kasus tersebut menunjukkan bahwa gaya bahasa dan produk pemberitaan memiliki nilai ekonomi sekaligus hak kekayaan intelektual.
“Jika tidak diatur, karya jurnalis, akademisi, dan kreator Indonesia bisa menjadi bahan latih AI global tanpa kesepakatan yang jelas. Nilai tambahnya dinikmati pihak lain,” ujar Nezar.
Kementerian Komunikasi dan Digital tengah meninjau ulang kerangka regulasi nasional agar adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan. Pemerintah juga mempelajari praktik tata kelola data di Uni Eropa yang menempatkan perlindungan hak warga sebagai prinsip utama regulasi digital.
Di luar aspek kedaulatan data, Nezar menegaskan pentingnya penguatan ketahanan siber nasional. Pemerintah sedang menyiapkan regulasi khusus sebagai landasan hukum untuk melindungi infrastruktur digital dari ancaman siber yang kian kompleks.
“Negara yang mampu mengelola dan mengendalikan data akan memiliki posisi tawar lebih kuat dalam ekonomi digital global. Kita tidak boleh hanya menjadi pasar. Kita harus memastikan data warga negara memberi manfaat nyata bagi bangsa,” kata Nezar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....