Ketua KY Dorong Penguatan Etik di Seminar Untan

  • 09 Feb 2026 19:57 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Untan menggelar Seminar Nasional Hukum dengan menghadirkan Ketua Komisi Yudisial (KY) RI, Abdul Chair Ramadhan. Seminar yang berlangsung di Gedung Konferensi Untan, Senin, 9 Februari 2026, ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pontianak.

Dalam paparannya, Abdul Chair menjelaskan revisi Undang-Undang KY dapat memperkuat tugas dan fungsi lembaga dalam mengawasi perilaku hakim. Hal ini dilakukan demi memperkuat implementasi Rule of Law di Indonesia.

“Jadi, hukum dan etik harus dipertemukan guna mewujudkan independensi pengadilan dan mewujudkan kepuasan kehakiman yang Merdeka,” ujar Ketua KY.

Ia menegaskan peran KY saat ini bukan lagi sekadar aksesori atau lembaga pendukung, melainkan instrumen penyempurna dalam mewujudkan peradilan yang bersih. “KY adalah sebagai lembaga pengawasan terhadap perilaku hakim,” katanya, menegaskan.

Selain membahas struktur kelembagaan, Ketua KY juga mendorong semangat pembaruan dan penegakan hukum yang berbasis pada pendekatan etik. Ia mengingatkan etika adalah penjabaran dari akhlak yang harus senantiasa ditumbuhkan dalam diri sendiri, keluarga, hingga bangsa.

“Dalam hal ini, bagaimana KY menerjemahkannya dalam hal peningkatan kapasitas hukum. Dalam hal edukasi, dalam hal pengawasan, ketika ada pelanggaran terhadap kode etik,” ucapnya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KY dan Universitas Tanjungpura (Untan), diikuti dengan penyerahan plakat serta sesi foto bersama sebagai simbol penguatan kerja sama akademis dan hukum.

Baca juga: Ketua KY Dorong Revisi Undang-Undang Guna Perkuat Lembaga

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....