Jangan Asal Label, Psikolog Ingatkan Beda Depresi Klinis dengan Kesedihan Biasa

  • 02 Jul 2026 08:26 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Seringkali di media sosial, fenomena patah hati atau perubahan suasana hati (bad mood) yang dialami generasi muda langsung dilabeli sebagai depresi. Menanggapi fenomena tersebut, psikolog sekaligus Leader Pionir Indonesia, Zakiyatul W. Taulina, menegaskan bahwa depresi merupakan gangguan mental klinis yang bersifat episodik.

“Kondisi ini tidak bisa disamakan dengan kesedihan biasa atau pergeseran emosi sesaat akibat faktor eksternal,” ujarnya, Rabu, 1 Juli 2026.

Menurut perempuan yang akrab disapa Lina ini, penegakan diagnosis depresi membutuhkan proses yang mendalam melalui triangulasi data. Seorang psikolog harus melakukan observasi komprehensif dan menggunakan alat tes psikologi yang valid sebelum menarik kesimpulan.

“Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan diagnosis mandiri (self-diagnose) hanya karena merasakan kesedihan yang mendalam,” menambahkan.

Lebih lanjut, Lina menjelaskan bahwa manusia sejatinya sangat wajar merasakan emosi yang kompleks dalam satu waktu, seperti sedih sekaligus kecewa. Munculnya emosi negatif yang dipicu oleh stres eksternal seringkali merupakan bentuk adaptasi emosional yang normal, bukan sebuah gangguan kejiwaan.

“Ketidakmampuan mengenali keragaman emosi ini yang sering membuat seseorang terburu-buru mengklaim dirinya mengalami gangguan mental,” katanya.

Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan mulai belajar mengenali batasan emosi diri tanpa harus menutup mata dari bantuan profesional. Langkah awal yang paling bijak saat merasakan ketidaknyamanan emosional adalah mengamati polanya, bukan dengan memberikan label klinis secara mandiri. Memahami definisi depresi secara medis menjadi fondasi penting untuk membangun kesadaran kesehatan mental yang sehat dan tepat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....