RSUD Dompu Gandeng Pihak Ketiga Tangani Sampah Medis B3

  • 19 Feb 2026 08:47 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mulai bekerja sama dengan pihak ketiga dalam penanganan sampah medis bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kerja sama tersebut dilakukan dengan PT. Indopasifik yang berasal dari Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Perusahaan itu ditunjuk sebagai rekanan resmi dalam pengelolaan dan pemusnahan sampah medis B3 yang dihasilkan dari aktivitas pelayanan kesehatan di RSUD Dompu.

Direktur RSUD Dompu, dr. Fittratul Ramadhan menjelaskan, penggunaan pihak ketiga dilakukan karena incinerator yang dimiliki rumah sakit saat ini sudah tidak memungkinkan untuk digunakan secara optimal.

Menurutnya, selain faktor teknis, lokasi incinerator yang berada dekat dengan pemukiman warga juga menjadi pertimbangan utama.

“Keberadaan fasilitas tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak pencemaran lingkungan, terutama dari emisi gas dan abu hasil pembakaran sampah medis,” katanya, Kamis, 19 Februari 2026.

Dengan kerja sama tersebut, sampah medis B3 dari RSUD Dompu kini ditangani dan dimusnahkan oleh PT.Indopasifik sesuai standar pengelolaan limbah berbahaya yang berlaku.

Namun demikian, konsekuensi dari kerja sama ini adalah meningkatnya beban anggaran operasional rumah sakit.

Setiap bulan, RSUD Dompu harus mengeluarkan biaya sekitar Rp150 juta untuk penanganan sampah medis B3 oleh pihak ketiga.

“Meski cukup besar, langkah tersebut, sebagai solusi sementara yang paling aman, sambil menunggu rencana pembangunan fasilitas incinerator baru yang lebih representative,” katanya.

RSUD Dompu berharap ke depan dapat memiliki incinerator sendiri dengan lokasi yang jauh dari pemukiman warga serta memenuhi standar keamanan lingkungan.

Untuk membangun fasilitas tersebut dibutuhkan lahan yang cukup luas, agar abu dan emisi gas dari proses pemusnahan tidak mengganggu masyarakat sekitar.

Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan incinerator baru diperkirakan bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

Sementara itu, alat incinerator yang saat ini dimiliki RSUD Dompu tidak dapat dipindahkan karena keterbatasan teknis dan konstruksi.

Manajemen rumah sakit berharap dukungan pemerintah daerah dan pihak terkait agar rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah medis yang aman dan ramah lingkungan dapat segera terwujud.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....