Alamat Fiktif Bayangi Jalur Domisili SPMB SMA di NTB

  • 13 Jul 2026 17:25 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat mengungkap dugaan penggunaan alamat fiktif dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili tingkat SMA di sejumlah daerah di NTB. Temuan itu diperoleh setelah Ombudsman melakukan investigasi lapangan terhadap alamat yang digunakan calon murid saat mendaftar, yang diduga dimanfaatkan untuk memperpendek jarak domisili dengan sekolah tujuan sehingga peluang diterima menjadi lebih besar.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, mengatakan hasil penelusuran menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara alamat yang tercantum dalam dokumen pendaftaran dengan kondisi di lapangan.

"Saat dilakukan pengecekan domisili dan klarifikasi kepada masyarakat sekitar, alamat tersebut tidak ditemukan. Warga juga menyampaikan tidak mengenal nama calon murid maupun keluarganya sebagaimana tercantum dalam alamat itu. Temuan ini menunjukkan masih ada celah dalam proses verifikasi jalur domisili yang perlu menjadi perhatian," ujarnya, Senin 13 Juli 2026.

Selain dugaan manipulasi alamat, Ombudsman juga menemukan persoalan verifikasi yang justru berpotensi merugikan peserta didik yang benar-benar memenuhi syarat.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB, Arya Wiguna, menjelaskan mekanisme verifikasi saat ini masih bertumpu pada Kartu Keluarga (KK), sementara data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai pembanding.

"Contoh kasus di salah satu SMA Negeri di Lombok Barat, di mana calon murid sempat ditolak karena status dalam KK sebagai famili lain, meski faktanya berdomisili dekat sekolah," ucap Arya.

Menurut Arya, pemanfaatan data Dapodik dapat memperkuat proses verifikasi karena memuat riwayat pendidikan peserta didik sehingga dapat menguji kewajaran data domisili yang diajukan.

"Dengan verifikasi yang lebih komprehensif, potensi penyalahgunaan alamat dapat diminimalkan," katanya.

Ombudsman menilai kelemahan sistem verifikasi saat ini berisiko mengurangi rasa keadilan bagi calon murid yang mengikuti proses SPMB secara jujur dan sesuai ketentuan.Atas temuan tersebut, Ombudsman NTB akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB untuk mengevaluasi mekanisme verifikasi jalur domisili.

"Penguatan verifikasi, pemanfaatan data lintas sektor, serta validasi lapangan terhadap alamat yang diragukan harus menjadi bagian dari penyempurnaan sistem," jelas Arya menegaskan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....