Industri Musik Usulkan Label Khusus untuk Lagu Buatan AI

  • 13 Jul 2026 08:57 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang- Industri musik global memasuki babak baru dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Setelah selama dua tahun terakhir berfokus pada gugatan hukum terkait penggunaan musik berhak cipta untuk melatih model AI, kini perhatian beralih pada upaya meningkatkan transparansi bagi pendengar.

Sejumlah organisasi musik internasional mengusulkan agar layanan streaming seperti Spotify dan Apple Music memberikan label khusus pada lagu yang dibuat menggunakan teknologi AI. Tujuannya bukan untuk melarang musik berbasis AI, melainkan memberikan informasi yang jelas kepada pendengar mengenai proses pembuatan lagu yang mereka dengarkan.

Usulan tersebut dipimpin oleh Recording Industry Association of America (RIAA) dan International Federation of the Phonographic Industry (IFPI), bersama sejumlah organisasi lain seperti Recording Academy, SAG-AFTRA, American Association of Independent Music, dan Human Artistry Campaign. Dalam proposal tersebut, industri musik mengusulkan dua jenis label.

Label pertama ditujukan untuk lagu yang sepenuhnya dihasilkan oleh AI, termasuk vokal utama maupun instrumen yang dibuat oleh mesin. Sementara label kedua diperuntukkan bagi lagu yang diciptakan manusia, tetapi memanfaatkan AI sebagai alat bantu selama proses produksi.

Konsep ini dinilai serupa dengan label "Explicit" yang selama ini digunakan pada layanan streaming untuk menandai lagu dengan konten dewasa. Dengan demikian, informasi mengenai penggunaan AI dapat langsung terlihat oleh pengguna tanpa harus membuka detail kredit lagu.

Menurut digitaltrends, pada tahap awal, label AI hanya akan diterapkan pada konten audio. Informasi mengenai lirik, sampul album, video musik, maupun elemen visual lain yang menggunakan AI belum akan dimasukkan dalam sistem tersebut, selain itu, penerapannya masih bersifat sukarela, sehingga artis, label rekaman, dan distributor bertanggung jawab mengungkapkan penggunaan AI saat mengunggah karya mereka.

Sejumlah platform sebenarnya telah mulai menerapkan langkah serupa. Spotify telah menampilkan informasi penggunaan AI pada bagian kredit lagu, sedangkan Apple Music menghadirkan metadata yang memungkinkan distributor memberikan keterangan apakah AI digunakan dalam proses rekaman maupun materi pendukung lainnya. Proposal terbaru bertujuan agar informasi tersebut lebih mudah dilihat oleh seluruh pendengar.

Industri musik menilai penggunaan AI kini tidak lagi menjadi persoalan utama. Banyak musisi mulai memanfaatkan AI sebagai alat bantu kreatif, layaknya synthesizer atau Auto-Tune, namun, yang menjadi perhatian adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan mengenai sejauh mana AI berperan dalam sebuah karya musik.

Di sisi lain, layanan streaming juga menghadapi tantangan meningkatnya jumlah lagu berkualitas rendah yang dihasilkan AI untuk memanfaatkan algoritma rekomendasi. Beberapa platform bahkan telah menghapus ribuan lagu yang diduga merupakan spam AI, sementara sejumlah label rekaman masih menempuh jalur hukum terhadap perusahaan AI yang dituding menggunakan musik berhak cipta tanpa izin untuk melatih model mereka.

CEO RIAA, Mitch Glazier, menilai transparansi menjadi solusi yang lebih tepat dibanding membatasi penggunaan AI dalam industri musik. Menurutnya, musisi tetap harus memiliki kebebasan memanfaatkan AI sebagai bagian dari proses kreatif, sementara pendengar berhak mengetahui bagaimana sebuah lagu dibuat sehingga dapat menentukan pilihan mereka sendiri.

Meski masih bersifat sukarela, usulan label AI dipandang berpotensi menjadi standar baru di industri musik digital. Seiring semakin banyaknya lagu yang dihasilkan dengan bantuan kecerdasan buatan, keterbukaan mengenai proses produksinya dinilai akan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan antara kreator, platform streaming, dan pendengar. (JR)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....