Negara Paling Damai di Dunia versi Global Peace Index 2026
- 28 Jun 2026 16:01 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Berdasarkan laporan Time Out, tiga negara Asia Tenggara dan Timur seperti Singapura, Jepang dan Malaysia berhasil masuk dalam daftar negara paling damai di dunia untuk tahun 2026. Data tersebut bersumber dari edisi ke-20 Global Peace Index (GPI) 2026 yang diterbitkan oleh Institute for Economics & Peace (IEP).
Laporan tahunan ini mengevaluasi tingkat kedamaian di 163 negara dan wilayah independen, merepresentasikan sekitar 99,7 persen populasi global. Perlu diketahui, dalam menyusun peringkat ini, IEP menggunakan metodologi yang tidak berkaitan dengan sektor pariwisata.
Berdasarkan data Global Peace Index, beberapa negara Asia berhasil menembus jajaran peringkat teratas sebagai negara paling damai di dunia. Singapura memimpin di kawasan ini dengan menduduki peringkat ke-8 secara global. Posisi tersebut kemudian diikuti oleh Jepang yang mengamankan peringkat ke-10 di tingkat dunia.
Sementara itu, Malaysia dan Bhutan juga menunjukkan performa impresif dengan masing-masing menempati peringkat ke-12 dan ke-16 global. Bergerak ke peringkat selanjutnya, Mongolia mengisi posisi ke-34 dalam daftar indeks perdamaian dunia tersebut.
Di papan tengah, wilayah Asia diwakili oleh Vietnam di peringkat ke-41, Taiwan di peringkat ke-42, serta Korea Selatan di posisi ke-57. Peringkat ini kemudian dilanjutkan oleh Laos yang berada di urutan ke-58 dan Sri Lanka di urutan ke-67 dunia.
Adapun Indonesia harus puas berada lebih jauh di bawah daftar dengan menempati peringkat ke-69 global. Secara keseluruhan urutan 20 besar negara paling damai tahun 2026 berdasarkan penilaian menyeluruh skor Global Peace Index (GPI), membuat Islandia memimpin di posisi puncak dengan skor 1.161.
Disusul oleh Selandia Baru (1.343), Swiss (1.363), Slovenia (1.369), dan Irlandia (1.371). Dominasi negara-negara tersebut mencerminkan efektivitas sistem hukum, tingkat kriminalitas yang rendah, dan hubungan internasional yang harmonis.
Melengkapi daftar 20 besar, terdapat negara-negara dari berbagai belahan benua termasuk Austria, Portugal, Singapura, Finlandia, dan Jepang di peringkat 10 besar. Peringkat berikutnya hingga posisi ke-20 dihuni oleh Denmark, Malaysia, Republik Ceko, Kanada, Hongaria, Bhutan, Belanda, Mauritius, Latvia dan ditutup oleh Australia dengan skor indeks 1.602.
Evaluasi dilakukan melalui 23 indikator kualitatif dan kuantitatif yang dibagi ke dalam tiga kategori besar. Yaitu situasi keamanan dan keselamatan warga, konflik internal serta eksternal yang tengah terjadi, dan aspek militerisasi di negara tersebut.
Meski tidak dirancang sebagai buku panduan wisata, nyatanya banyak traveler dunia yang melirik laporan GPI sebagai referensi tambahan sebelum berangkat. Wajar saja, sebab hal-hal seperti kondisi politik, potensi konflik dan tingkat keamanan lingkungan sangat menentukan seberapa aman dan nyamannya kita saat mengeksplorasi tempat baru.
Sebagai catatan, indeks ini tidak merepresentasikan panduan perjalanan resmi (travel advisory), melainkan sebatas indikator umum perdamaian dan stabilitas global. Kendati demikian, laporan ini menyediakan analisis komprehensif mengenai stabilitas makro, keamanan sosial, serta ketahanan jangka panjang suatu negara yang berguna bagi pengambilan keputusan terkait kunjungan ataupun investasi. (AK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....