Kamboja Perpanjang Wajib Militer usai Konflik Perbatasan dengan Thailand
- 13 Mei 2026 12:11 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Cambodia resmi memperketat aturan wajib militer dengan memperpanjang masa pengabdian dan menaikkan ancaman hukuman bagi warga yang menolak mengikuti dinas kemiliteran. Kebijakan tersebut disahkan parlemen pada Selasa (12 Mei), tidak lama setelah meningkatnya ketegangan perbatasan dengan Thailand sepanjang tahun lalu.
Dilansir dari AFP, hubungan kedua negara bertetangga di Asia Tenggara itu terus memanas usai bentrokan bersenjata pada Juli dan Desember yang menyebabkan puluhan korban jiwa serta memaksa lebih dari satu juta warga meninggalkan tempat tinggal mereka.
Perdana Menteri Hun Manet menegaskan bahwa penerapan wajib militer akan dimulai tahun ini sebagai langkah memperkuat pertahanan nasional.
“Perlu untuk memperkuat pasukan demi melindungi negara,” ujarnya menjelang pengambilan suara di parlemen.
Aturan lama yang disahkan sejak 2006 sebenarnya telah mewajibkan warga berusia 18 sampai 30 tahun mengikuti dinas militer selama 18 bulan. Namun regulasi tersebut selama ini belum pernah benar-benar diterapkan.
Melalui undang-undang terbaru, durasi wajib militer kini diperpanjang menjadi dua tahun. Pemerintah juga mempersempit usia peserta wajib militer menjadi 18 hingga 25 tahun.
Sanksi bagi warga yang menolak mengikuti dinas militer turut diperberat. Dalam situasi damai, pelanggar dapat dipenjara hingga dua tahun, naik dari ketentuan sebelumnya yang hanya satu tahun.
Sementara itu, individu yang menghindari wajib militer pada masa perang bisa dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara. Sebelumnya ancaman hukuman hanya mencapai tiga tahun.
Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari sebagian kalangan muda di Kamboja. Seorang pelajar bernama Menghav mengaku siap mengikuti pelatihan militer meski ibunya kemungkinan tidak setuju.
“Saya siap menjalani dinas militer, meskipun ibu saya mungkin tidak setuju,” ujar Menghav.
“Karena saya tidak senang dengan Thailand,” tambah remaja berusia 18 tahun tersebut.
Seluruh 114 anggota Majelis Nasional, termasuk Hun Manet, memberikan suara setuju dalam sidang pengesahan undang-undang itu.
Perselisihan antara Kamboja dan Thailand sendiri telah berlangsung selama puluhan tahun, terutama terkait batas wilayah sepanjang sekitar 800 kilometer yang merupakan peninggalan masa kolonial Prancis.
Walaupun kedua negara sempat menyepakati gencatan senjata pada akhir Desember lalu, situasi di kawasan perbatasan masih belum benar-benar stabil.
Pemerintah Kamboja menuduh militer Thailand menguasai beberapa area di wilayah perbatasan dan meminta penarikan pasukan. Sebaliknya, Thailand menyatakan tentaranya hanya menjaga kawasan yang mereka klaim sebagai wilayah sendiri.
Hun Manet menilai regulasi baru tersebut penting karena kedaulatan negaranya sedang menghadapi ancaman.
“Penting untuk menambah jumlah pasukan muda yang penuh semangat,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....