Kemlu Pastikan Personel Penjaga Perdamaian RI Menolak Relokasi Paksa
- 19 Feb 2026 17:07 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Personel penjaga perdamaian Indonesia yang akan bergabung ke dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza masih dalam koordinasi. Utamanya, terkait jumlah dan jadwal pengiriman personel ke Palestina.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara II Kemlu RI, Nabyl Mulachela dalam press briefing, Kamis, 19 Februari 2026 di Ruang Palapa, Jakarta. Meski demikian, Nabyl memastikan, Indonesia memiliki sejumlah persyaratan yang telah disampaikan dan disetujui ISF.
“Pertama, lokasinya nanti akan terbatas di wilayah Gaza yang merupakan bagian integral dari Palestina. Dan, mandatnya itu sendiri adalah mandat yang bersifat non-combatant dan non-demiliterisasi,” ucapnya.
Sehingga, menurut Nabyl bahwa pasukan personel penjaga perdamaian RI itu nantinya tidak dalam misi demiliterisasi maupun misi tempur. Melainkan, kata Nabyl akan bersifat kemanusiaan.
“Serta, pelindungan pada warga sipil, kemudian rekonstruksi, juga pelatihan dan penguatan kapasitas polisi Palestina. Dalam konteks ini artinya tidak akan ada yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak persenjataan manapun,” ujar Jubir II Kemlu RI menambahkan.
Nabyl menyebut, personel penjaga perdamaian RI juga diperbolehkan menggunakan kekuatan, namun akan sangat terbatas yaitu sebagai pertahanan diri. Dalam kondisi ini penggunaan kekuatan dilakukan secara proporsional, bertahap, serta merupakan upaya akhir sesuai hukum internasional dan persyaratan yang telah disampaikan Indonesia.
Termasuk, personel penjaga perdamaian RI tidak akan terlibat atau menolak perubahan demografi dan relokasi paksa. “Artinya, dimanapun kondisi lokasi rakyat Palestina dalam bentuk apapun tidak akan dipindahkan,” katanya.
“Selain itu, penungasan ini juga dapat dihentikan kapan saja, apabila tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.”
Pada kesempatan itu Nabyl mengungkapkan, keinginan Indonesia untuk berkontribusi dalam ISF telah disampaikan Menlu RI saat bertemu Wakil Tetap Palestina untuk PBB di New York. Nabyl menyatakan, di dalam pertemuan dengan Riyad Mansour, Menlu RI menyampaikan keputusan Indonesia bergabung ke ISF akan dilakukan dengan izin Palestina.
“Satu hal yang juga sangat penting adalah ini dilakukan dengan konsens dari pihak Palestina. Sehingga, hal ini menjadi syarat, menjadi suatu kesatuan caveat (peringatan) keterlibatan Indonesia dalam ISF,” ucap Nabyl.
Adapun, Indonesia berencana mengirimkan hingga 8.000 personel TNI bergabung ke dalam dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Palestina. Indonesia menegaskan bahwa setiap kemungkinan partisipasi dalam ISF berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia.
Serta, berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), Politik Luar Negeri Bebas-Aktif, dan hukum internasional. Ruang lingkup tugas personel RI bersifat terbatas dan spesifik, sesuai mandat dan national caveats serta mengikat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dan disepakati dengan ISF.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....