Ahlan Djumadil Dorong Kebijakan Berbasis Bukti lewat Lokakarya Kolaboratif

  • 17 Jul 2026 01:15 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Halteng – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah memperkuat kebijakan berbasis bukti melalui Lokakarya Kolaboratif Penelitian Partisipatif yang berlangsung pada 15 Juli 2026. Kegiatan di Hotel Tiara Weda itu dibuka secara daring oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil bersama mitra penelitian.

Lokakarya menghadirkan Dala Institute, elSIL Kieraha, Bappeda Provinsi Maluku Utara, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan pembangunan daerah. Peserta mengikuti diskusi mengenai penelitian partisipatif untuk menghasilkan kebijakan berbasis bukti yang lebih efektif menjawab tantangan pembangunan daerah.

Wabup Ahlan Djumadil mengatakan pembangunan daerah memerlukan kolaborasi berbagai pihak agar kebijakan yang disusun benar-benar berdasarkan data dan bukti. Menurutnya, pendekatan penelitian partisipatif mampu mengintegrasikan pengalaman, perspektif, serta fakta lapangan menjadi rekomendasi kebijakan yang implementatif dan berkelanjutan.

"Lokakarya ini tidak hanya menjadi forum untuk mempresentasikan hasil kajian atau pengalaman lapangan, tetapi juga menjadi ruang dialog yang konstruktif," ujar Ahlan Djumadil. Ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan lokakarya sebagai ruang berbagi pengalaman, inovasi, serta praktik terbaik untuk memperkaya penyusunan kebijakan daerah.

Perbedaan pandangan, menurutnya, harus menjadi kekuatan menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti yang objektif dan sesuai kebutuhan masyarakat. Wakil Bupati berharap hasil penelitian partisipatif tidak berhenti sebagai dokumen, melainkan menjadi acuan penyusunan program pembangunan berikutnya.

Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan meningkatkan pelayanan publik, memperkuat sinergi antarlembaga, serta mendorong pembangunan Halmahera Tengah semakin berkualitas. Sebelum pembukaan, Koordinator Dala Project Azka Azifa menyampaikan perkembangan pelaksanaan penelitian partisipatif yang melibatkan organisasi perangkat daerah.

Sebanyak 17 OPD Kabupaten Halmahera Tengah dan lima OPD Provinsi Maluku Utara telah mengikuti proses penelitian partisipatif tersebut. Azka menilai capaian tersebut menunjukkan meningkatnya komitmen pemerintah mengembangkan kebijakan berbasis bukti melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....