Pembebasan Lahan Kunci Solusi Permanen Jalan Martapura Lama yang Kerap Ambles
- 15 Jul 2026 12:20 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Rencana penanganan permanen ruas Jalan Martapura Lama atau Jalan Veteran Km 5,5 di kawasan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur, masih terkendala kebutuhan pembebasan lahan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menilai langkah tersebut menjadi syarat utama agar solusi jangka panjang dapat direalisasikan.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, mengatakan amblesnya badan jalan yang kembali terjadi akibat gerusan sungai menunjukkan bahwa penanganan sementara saja tidak lagi cukup. Karena itu, pemerintah mulai mengkaji pembangunan struktur pengaman berupa siring atau pile slab di sisi sungai.
Namun, pembangunan konstruksi permanen tersebut membutuhkan ruang tambahan sehingga harus diawali dengan proses pembebasan lahan. "Karena kejadian ini sudah berulang beberapa kali, tentu diperlukan penanganan permanen. Namun itu membutuhkan pembebasan lahan dan perencanaan sehingga tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat," ujar Yasin di Banjarbaru.
Sembari menyiapkan rencana tersebut, PUPR Kalsel tetap melakukan penanganan darurat agar ruas jalan kembali bisa dilalui masyarakat. Perbaikan dilakukan dengan membongkar bagian jalan yang ambles, memasang cerucuk galam sebagai penguat tanah, dilanjutkan pemasangan geotekstil, kemudian dilakukan penimbunan dan pemadatan secara bertahap.
Menurut Yasin, proses perbaikan sementara diperkirakan memerlukan waktu sekitar tiga minggu hingga satu bulan. Pengaspalan baru dilakukan setelah kondisi tanah dinyatakan stabil agar kerusakan tidak kembali terulang.
PUPR Kalsel juga berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas untuk mempertimbangkan penutupan sementara ruas jalan selama pekerjaan berlangsung. Jika disetujui, arus kendaraan akan dialihkan melalui Jalan Rahayu sehingga proses perbaikan dapat dilakukan lebih optimal dan aman.
Yasin menjelaskan, ruas Jalan Martapura Lama memiliki karakteristik yang rawan mengalami longsor karena berada tepat di tepi sungai. Gerusan arus sungai menyebabkan tanah bergeser, terutama saat musim kemarau ketika kadar air di dalam tanah berkurang sehingga daya ikat tanah melemah.
Ia menambahkan, pola kerusakan seperti ini bukan pertama kali terjadi. Kasus serupa pernah terjadi di lokasi yang sama pada 2024. Bahkan saat ini PUPR Kalsel juga menangani kondisi serupa di wilayah Lampihong.
Dengan kondisi tersebut, PUPR Kalsel menilai pembebasan lahan menjadi langkah strategis agar pembangunan konstruksi permanen dapat segera diwujudkan dan persoalan amblesnya Jalan Martapura Lama tidak terus berulang setiap tahun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....