DP3ACSKB Babel Ajak Semua Pihak Bersatu Lindungi Anak dari Kekerasan
- 14 Jul 2026 13:05 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak yang melibatkan sejumlah sektor terkait, mulai dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, Selasa, 13 Juli 2026.
Dinas DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diwakili Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bangka Mina, mengatakan kekerasan terhadap anak dapat terjadi di mana saja dan dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga ancaman yang muncul melalui perkembangan teknologi informasi.
"Karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak untuk memberikan perlindungan kepada anak," ujarnya.
Menurut Mina, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Peran keluarga, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, hingga lingkungan sekitar sangat menentukan dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak.
"Jangan pernah menganggap kekerasan terhadap anak adalah urusan keluarga saja. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita perkuat kerja sama dan edukasi kepada masyarakat agar kasus-kasus kekerasan terhadap anak dapat dicegah," kata Mina.
Mina juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital dan ketahanan keluarga sebagai bagian dari strategi pencegahan. Menurutnya, perkembangan teknologi menghadirkan banyak manfaat, namun juga membawa berbagai risiko apabila tidak diimbangi dengan pendampingan yang baik dari orang tua.
"Kekerasan sering terjadi karena adanya kesempatan atau peluang. Oleh sebab itu, pengawasan, edukasi, dan kepedulian dari lingkungan sekitar menjadi faktor penting untuk menutup peluang tersebut," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Maslikan, mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan telepon genggam dan akses internet.
Ia mengatakan anak-anak menjadi kelompok yang rentan terpapar berbagai konten negatif, termasuk paham radikalisme, apabila tidak mendapatkan pendampingan yang memadai.
"Orang tua perlu mengetahui aktivitas anak saat menggunakan handphone maupun media sosial. Pengawasan yang baik akan membantu mencegah anak terpapar konten yang mengarah pada kekerasan maupun radikalisme," ujar Maslikan.
Menurutnya, pola penyebaran paham radikal saat ini banyak memanfaatkan ruang digital dengan metode yang hampir sama seperti yang dilakukan jaringan terorisme sebelumnya, sehingga kewaspadaan keluarga menjadi salah satu benteng utama dalam melindungi anak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....