Wakil Bupati Pimpin Penertiban PKL dan Hentikan Pembongkaran Trotoar Indomaret

  • 27 Jun 2026 12:47 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Demi menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik, Wakil Bupati Sumba Barat Thimotius Tede Ragga, S.Sos turun langsung ke lapangan memimpin penertiban di kawasan pusat kota Waikabubak. Kegiatan ini tidak hanya menyasar keberadaan Pedagang Kaki Lima yang melanggar aturan, tetapi juga menindaklanjuti temuan pembongkaran trotoar untuk keperluan pembangunan, guna memastikan fasilitas umum tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

(Wakil Bupati Sumba Barat Thimotius Tede Ragga, S.Sos didampingi jajaran pejabat dan aparat terkait saat memimpin penertiban kawasan Pasar Lama Waikabubak.)

Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 26 Juni 2026, dan dihadiri jajaran instansi terkait. Turut mendampingi Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperindag, Kesbangpol, unsur TNI yang dipimpin Dandim 1613/Sumba Barat, serta para Camat dan Lurah wilayah setempat. Kehadiran lintas sektor ini menjadi wujud komitmen bersama mewujudkan kota yang tertib dan nyaman.

Peninjauan diawali di kawasan Pasar Lama Waikabubak, di mana masih ditemukan sejumlah PKL yang berjualan menutupi trotoar dan sebagian badan jalan. Kondisi ini dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta merampas hak pejalan kaki. Langkah tegas segera diambil; para pedagang diminta memindahkan usahanya ke lokasi yang telah disediakan, sementara personel terkait terus mengawasi agar pelanggaran tidak terulang.

Selain ketertiban pedagang, Wakil Bupati juga menyoroti kebersihan lingkungan dan pemanfaatan fasilitas. Ia menemukan sampah berserakan dan saluran drainase yang kurang terawat, serta sejumlah pemilik bangunan yang memperluas tempat usahanya hingga melampaui batas ke trotoar. Instansi terkait diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan, menegur pelanggar, serta mengajak warga dan pedagang menjaga kebersihan lingkungan pasar.

Setelah memantau kondisi Pasar Lama, rombongan beralih meninjau Pasar Baru di Wee Karou untuk melihat perkembangan aktivitas dan kesiapan fasilitasnya. Di tengah rangkaian pengecekan, perhatian tertuju pada lokasi pembangunan gerai Indomaret yang sedang berlangsung. Di sana terlihat adanya aktivitas pembongkaran bagian trotoar yang menjadi fasilitas umum milik masyarakat.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Bupati segera memerintahkan pihak pelaksana untuk menghentikan sementara seluruh pekerjaan yang berkaitan dengan trotoar. Ia menegaskan bahwa setiap pembangunan yang mempengaruhi ruang publik wajib dikoordinasikan dan mendapat persetujuan pemerintah daerah terlebih dahulu.

Pihak Indomaret diminta segera bertemu dengan pimpinan daerah untuk membahas kesesuaian rencana dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menegaskan bahwa penertiban dan pengawasan ini akan dilakukan secara berkelanjutan.

Tujuannya bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi, melainkan menciptakan keteraturan yang melindungi kepentingan semua pihak. Dengan ruang publik yang terjaga dan aturan yang ditegakkan, diharapkan Kota Waikabubak dapat menjadi pusat kegiatan yang aman, bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (YL)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....