Kejar PAD, Sejumlah Titik Parkir di Kota Tasikmalaya Dikerjasamakan dengan Swasta
- 30 Apr 2026 05:11 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Sejak awal Januari 2026, pengelolaan parkir di tiga ruas jalan di Kota Tasikmalaya dikelola swasta. Ruas jalan tersebut, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan BKR, Jalan Pemuda, serta Jalan AH Witono-Ardiwinangun.
Pengelolaan sejumlah titik parkir oleh pihak swasta, merupakan upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Selain itu, hal ini diharapkan mempersempit kebocoran retribusi parkir.
Kepala Dishub Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, mengatakan, kolaborasi ini merupakan bagian dari inovasi untuk menggali potensi pendapatan daerah.
“ Kami terus berinovasi untuk menggali potensi PAD dari retribusi parkir,” katanya Rabu 29 April 2026.
Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Uwen Haeruman, menambahkan, skema ini menggantikan pendekatan sistem pembayaran non-tunai yang sebelumnya dilakukan. ⁰“Target Jalan Ahmad Yani Rp5 juta, untuk yang lain Rp2 juta. Jalan BKR dan Pemuda kecil, karena pertigaan kecil,” katanya.
Untuk kerjasama dengan swasta ini, sudah dipayungi Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 17 Tahun 2023.“Nanti kalau ada pihak ketiga daftar dan siap dengan target, jalan lain bisa dikerjasamakan,” ujarnya.
Sementara untuk pola kerjasama yang dilakukan adalah, juru parkir menyetor pendapatan ke pihak ketiga. Kemudian pihak ketiga menyetor ke pemerintah sesuai target bulanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....