Pemkot Baubau Terapkan WFH, Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
- 10 Apr 2026 21:05 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Pemerintah Kota Baubau mulai memberlakukan skema Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara pada Jumat, 10 April 2026. Menekankan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Sekretaris Daerah Kota Baubau, La Ode Darus Salam, mengatakan kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melalui surat resmi. Namun, penerapannya tidak berlaku untuk semua unit kerja.
“Untuk OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan, tetap bekerja di kantor seperti biasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme WFH tetap diatur dengan pengawasan ketat. Kepala OPD diminta memastikan sebagian pegawai tetap berada di kantor, sekaligus mengatur pembagian tugas bagi pegawai yang bekerja dari rumah.
“Tugas-tugas sudah dibagi sehari sebelumnya. Jadi saat WFH, pegawai tinggal melaksanakan pekerjaan yang sudah diberikan,” kata Darus Salam.
Selain itu, pegawai yang menjalankan WFH tetap diwajibkan melakukan absensi dari rumah dengan bukti foto wajah yang disertai titik koordinat lokasi. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan disiplin kerja tetap terjaga meski tidak berada di kantor.
Para kepala OPD juga diminta memastikan staf yang bekerja dari rumah tetap siap dan dapat dihubungi sewaktu-waktu apabila dibutuhkan untuk mendukung pekerjaan kedinasan.
Meski baru diterapkan, Pemkot Baubau optimistis kebijakan ini tidak akan menimbulkan kendala berarti. Penegasan khusus diberikan kepada OPD layanan publik agar tidak menerapkan WFH demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kebijakan WFH ini juga menjadi bagian dari upaya efisiensi energi, serta operasional kantor, tanpa mengurangi kinerja pemerintahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....