Wali Kota Baubau Tegaskan Pertanggungjawaban APBD 2025 Bukan Sekadar Raih WTP

  • 07 Jul 2026 20:28 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau kembali menggelar Sidang Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Baubau, 6 Juli 2026.

Agenda sidang membahas penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota Baubau atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2025.

Dalam sidang tersebut, Wali Kota Baubau Yusran Fahim, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota fraksi DPRD atas berbagai saran, masukan, serta kritik konstruktif yang disampaikan selama pembahasan. Menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Capaian ini adalah bukti sinergi solid antara pemerintah dan DPRD, yang harus terus kita tingkatkan demi mewujudkan visi Kota Baubau 2025–2030, yakni Baubau Kota Budaya yang Ramah, Cerdas, Sejahtera, dan Bermartabat," ujar Yusran.

Salah satu capaian yang menjadi sorotan dalam penyampaian jawaban wali kota adalah keberhasilan Pemkot Baubau mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 11 tahun berturut-turut. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Meski demikian, Yusran menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak boleh dimaknai hanya sebagai pemenuhan kewajiban administrasi atau sekadar mengejar opini WTP. Lebih dari itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemkot Baubau tetap berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian, perikanan, serta ekonomi kreatif. Di sisi lain, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus dilakukan melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi secara kolaboratif tanpa menambah beban masyarakat.

Menanggapi sorotan DPRD terkait pengelolaan aset daerah, Yusran menyatakan pemerintah sepakat bahwa aset merupakan sumber daya strategis yang harus dikelola secara profesional, tertib, dan produktif. Karena itu, Pemkot Baubau memandang audit pengelolaan aset sebagai langkah yang mendesak untuk segera dilaksanakan.

Audit tersebut bertujuan memastikan aset daerah mampu memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan PAD sekaligus mengidentifikasi serta mengamankan aset yang berpotensi dikuasai oleh pihak lain.

Selain itu, pemerintah juga berencana menyusun kajian komprehensif mengenai nilai aset produktif dan roadmap optimalisasinya dengan menggunakan pendekatan pendapatan, biaya, dan pasar yang melibatkan kalangan akademisi. Namun, pelaksanaan kajian tersebut masih memerlukan dukungan pembiayaan melalui APBD secara bertahap.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga memberikan penjelasan terkait pertanyaan fraksi-fraksi DPRD mengenai meningkatnya pos kewajiban atau utang pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kewajiban tersebut merupakan utang jangka pendek (current liabilities), bukan pinjaman komersial berbunga maupun utang jangka panjang kepada lembaga perbankan.

Menurutnya, kenaikan tersebut terjadi akibat penyesuaian administrasi dan penerapan sistem pencatatan berbasis akrual terhadap sejumlah beban operasional pada akhir tahun anggaran, terutama utang belanja pegawai serta utang belanja barang dan jasa. Seluruh kewajiban tersebut, lanjutnya, akan diselesaikan melalui komposisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Menutup penyampaiannya, Yusran Fahim menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD Kota Baubau yang siap melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga guna menghasilkan kebijakan yang mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Baubau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....