Legislator DKI Soroti Penggunaan Dana PEN

  • 17 Jul 2026 14:49 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, mempertanyakan keberadaan sistem peringatan dini banjir (warning system), senilai sekitar Rp250 miliar. Yang dibiayai melalui Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020 lalu.

Menurut dia, hingga kini DPRD DKI belum memperoleh penjelasan, mengenai wujud maupun fungsi proyek tersebut. Padahal, cicilan utang masih dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta. “Utangnya masih dibayar, tetapi sistemnya belum terlihat jelas,” ujar Lukmanul di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Persoalan itu disampaikan Lukmanul, dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Lukmanul menegaskan, penggunaan dana pinjaman daerah harus terbuka kepada publik.

Terlebih ketika kewajiban pembayaran utang masih terus berjalan. “Masyarakat berhak mengetahui hasil penggunaan dana pinjaman tersebut,” kata dia.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, forum Banggar DPRD DKI, memiliki tanggung jawab memastikan pengelolaan keuangan daerah, berlangsung secara transparan dan akuntabel. Karena itu, ia meminta Pemprov DKI Jakarta membuka seluruh informasi penggunaan dana pinjaman PEN.

Termasuk proyek sistem peringatan dini banjir. “Ini uang rakyat. APBD harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” ucap Lukmanul.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....