Kartoyo Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Desa Kepada Warga Longawang

  • 29 Mei 2026 20:05 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo, melaksanakan sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah di Desa Longawang, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Jumat 22 Mei 2026. Kegiatan tersebut membahas Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Sosialisasi ini menjadi sarana memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pemberdayaan desa dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Selain itu, kegiatan juga dimanfaatkan untuk menggali berbagai potensi lokal yang dapat terus dikembangkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kartoyo menyoroti sejumlah usaha mikro dan industri rumahan yang berkembang secara turun-temurun di Desa Longawang. Produk seperti keripik singkong, tepung cingur, hingga tape khas desa dinilai memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan.

“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Tadi kita juga menggali potensi-potensi yang ada di Desa Longawang sampai ke tingkat RT agar potensi masyarakat dapat teridentifikasi dengan baik,” ujar Kartoyo.

Menurutnya, implementasi pemberdayaan masyarakat memerlukan dukungan berbagai pihak melalui penguatan kebijakan dan pendampingan usaha. Fasilitasi pengembangan usaha masyarakat juga perlu dilakukan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

“Ada usaha masyarakat seperti keripik singkong, tepung cingur, dan tapai yang sudah berkembang secara turun-temurun. Potensi seperti ini perlu mendapat perhatian agar dapat terus tumbuh dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan IV, Kartoyo menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan penguatan sektor ekonomi masyarakat desa. Dukungan kebijakan dari DPRD diharapkan mampu mendorong perkembangan usaha masyarakat secara berkelanjutan.

Sementara itu, Pembakal Desa Longawang, Mohammad Syahrani, menyampaikan mayoritas masyarakat bekerja di sektor pertanian dan perkebunan. Kemudian juga terdapat industri rumahan, seperti tapai gumbili, tapai beras, kerupuk gumbili, dan kerupuk tepung atau cengor.

“Di Desa Longawang ada industri rumahan seperti tapai gumbili, tapai beras, kerupuk gumbili, dan kerupuk tepung atau cengor. Produk tape khas Desa Longawang juga saat ini telah dipasarkan hingga Kandangan dan Negara,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....