Legislator DKI Soroti Kewenangan UPT hingga Standarisasi Tarif Valet

  • 06 Mei 2026 14:24 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong pembenahan menyeluruh tata kelola perparkiran. Hal itu terungkap dalam rapat kerja evaluasi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, di gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sebab, isu parkir menjadi sorotan utama. Menyusul banyak keluhan masyarakat dan temuan di lapangan.

Ketua Komisi B, Nova Harivan Paloh mengatakan, meski terdapat Pansus Pengelolaan Perparkiran, pihaknya tetap mendalami mencari solusi konkret. “Hari ini kita dalami, terutama dari keluhan para anggota,” ujar Nova.

Menurut Nova, persoalan parkir tidak hanya soal penertiban di lapangan. Melainkan terkait sistem dan tata kelola yang belum optimal.

Ia menilai, perlu evaluasi skema pengelolaan dan kerja sama antar pihak. “Perlu dilihat lagi manajemen pengelolaannya,” kata Nova.

Komisi B juga menekankan pentingnya penguatan kewenangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir. Sehingga bisa bersikap tegas terhadap pelanggaran. “UPT parkir harus punya kewenangan khusus untuk menertibkan,” katanya.

Selain itu, Komisi B juga menyoroti belum adanya standar tarif valet parking. Perbedaan tarif yang signifikan, dinilai menunjukkan celah regulasi yang harus segera dibenahi. “Tarifnya berbeda-beda dan belum diatur jelas,” ucap Nova.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....