Izin Sekolah IDN Bogor Dicabut, Umi Siti Pastikan Hak Ijazah Siswa Tetap Terjamin

  • 07 Apr 2026 16:51 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Polemik pencabutan izin operasional Sekolah IDN Bogor akhirnya mendapat titik terang setelah pertemuan antara Komisi V DPRD Jawa Barat, Dinas Pendidikan, dan perwakilan orang tua siswa. Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah Oded, menegaskan bahwa hak siswa, khususnya kelas XII, untuk memperoleh ijazah tetap dijamin meski izin sekolah tengah bermasalah.

“Intinya kami sebagai wakil rakyat mendengar langsung keresahan orang tua. Alhamdulillah, pihak dinas sudah memastikan bahwa ijazah anak-anak tetap bisa diterbitkan. Urusan perizinan sedang diselesaikan, dan akan ada pertemuan lanjutan dengan pihak terkait,” ujar Siti Muntamah, Rabu 7 Maret 2026.

Kekhawatiran terbesar datang dari wali kelas XII yang takut anak-anak tidak bisa mengikuti proses kelulusan resmi. Namun, menurut penjelasan Dinas Pendidikan, solusi sementara telah ditempuh dengan memindahkan siswa ke SMK yang sudah memiliki izin operasional. “Langkah penyelamatan sudah dilakukan. Begitu izin IDN selesai, aktivitas bisa kembali berjalan normal,” jelas perwakilan distrik pendidikan.

Meski begitu, Siti Muntamah menyoroti absennya pihak pengelola IDN dalam pertemuan tersebut. “Seharusnya pihak sekolah hadir, karena masalah utama ada di pengelolaan izin. Insyaallah pekan ini akan diagendakan pertemuan lanjutan dengan semua pihak, agar sebelum input ijazah, persoalan izin sudah beres,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan bahwa IDN Bogor menerima siswa tanpa izin resmi, bahkan di dua bangunan lain yang masih beroperasi. DPRD Jabar menekankan pentingnya pengawasan berlapis agar kasus serupa tidak terulang.

“Outcome yang kita harapkan sederhana: anak-anak tetap sekolah, dan sekolahnya mendapatkan izin. Itu saja,” tutup Siti Muntamah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....