Mentri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran ATR/BPN 2025 Capai 95,73 Persen
- 16 Jul 2026 13:04 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 95,73 persen atau sebesar Rp6,13 triliun dari total pagu anggaran Rp6,40 triliun. Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Penyampaian laporan ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang tengah dibahas oleh DPR RI. "Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73 persen atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000," ujar Menteri Nusron.
Dalam paparannya, Nusron menjelaskan bahwa sepanjang tahun anggaran 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri Rp12,79 miliar, serta hibah luar negeri Rp22,60 miliar untuk mendukung pelaksanaan berbagai program strategis. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Kementerian ATR/BPN juga memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahap.
Tahap pertama sebesar Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara tahap kedua sebesar Rp666,9 miliar digunakan untuk belanja pegawai calon ASN, pelaksanaan program prioritas nasional, peningkatan layanan pertanahan dan tata ruang, penyediaan sarana dan prasarana, serta dukungan manajemen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurut Nusron, tambahan anggaran tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang sekaligus memastikan program prioritas pemerintah tetap berjalan optimal.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengapresiasi capaian serapan anggaran Kementerian ATR/BPN. Namun, ia menegaskan pentingnya penguatan tata kelola keuangan negara agar setiap penggunaan anggaran benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme check and balance secara konsisten guna mencegah penyimpangan, temuan berulang, serta potensi kerugian negara, khususnya pada program-program prioritas nasional yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, serta diikuti secara daring oleh jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan dari seluruh Indonesia. Dengan realisasi anggaran yang mencapai hampir 96 persen, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas belanja negara sekaligus memperkuat pelayanan pertanahan dan tata ruang yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....