Kemenkum Sulbar Perkuat Data Pengaduan Notaris
- 14 Jul 2026 15:26 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memperkuat pengelolaan data laporan dan pengaduan notaris guna meningkatkan pengawasan dan kepastian hukum.
Langkah ini dilakukan melalui pengisian rekapitulasi data laporan dan pengaduan notaris periode 2024 hingga 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menegaskan pentingnya data akurat dalam mendukung fungsi pengawasan notaris.
“Data yang akurat dan terdokumentasi dengan baik menjadi fondasi dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap notaris," jelasnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum sebagai bagian dari tugas pengawasan melalui Majelis Pengawas Daerah.
“Melalui rekapitulasi laporan dan pengaduan ini, kami ingin memastikan proses pembinaan dan pengawasan berjalan secara objektif, transparan, serta akuntabel, tambahnya.
Data yang dihimpun meliputi jumlah laporan, identitas notaris, pokok permasalahan, tindak lanjut, serta status penyelesaian setiap perkara yang ditangani.
Melalui langkah ini, diharapkan tersedia basis data komprehensif untuk mendukung evaluasi kebijakan serta meningkatkan kualitas layanan kenotariatan bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....