Kemenkum Sulbar Tekankan Akuntabilitas Penyusunan Laporan Keuangan

  • 17 Jun 2026 12:56 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Sebagai bagian dari menjaga kualitas dan akuntabilitas laporan keuangan sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Pembukaan Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 (Audited) dan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Rabu 17 Juni 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum tersebut diikuti oleh Tim Keuangan dan Tim Barang Milik Negara (BMN) Kanwil Kemenkum Sulbar melalui aplikasi Zoom Meeting. Pembukaan kegiatan dipusatkan secara hybrid di BPSDM Hukum, Depok.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan akuntabilitas laporan keuangan sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik serta bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.

“Penyusunan laporan keuangan yang akurat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, setiap satuan kerja harus terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara secara berkelanjutan,” ujar Saefur Rochim.

dalam kegiatan tersebut, Biro Keuangan dan Biro BMN memaparkan sejumlah catatan hasil reviu Inspektorat Jenderal serta hasil pemeriksaan BPK RI yang memerlukan perhatian seluruh satuan kerja. Beberapa aspek yang menjadi fokus perbaikan meliputi pengelolaan dan pencatatan aset, transaksi persediaan, jurnal akuntansi berbasis akrual, penggunaan akun, transaksi pendapatan, belanja yang masih harus dibayar, serta belanja dibayar di muka.

Pada kesempatan tersebut juga dibahas sejumlah catatan terkait penyelenggaraan akuntansi dan penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), termasuk kebijakan pencatatan BMN, penghapusan blanko Apostille dan legalisasi yang rusak, implementasi Permenhukum Nomor 41 Tahun 2025, serta optimalisasi akurasi pencatatan pendapatan sewa Rumah Negara dan Sarusun.

Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan, pimpinan pusat memberikan empat atensi utama kepada seluruh Kantor Wilayah dan satuan kerja, yaitu peningkatan kualitas pengelolaan dan pencatatan BMN, peningkatan ketelitian dalam pencatatan transaksi keuangan dan penyusunan jurnal, penguatan pelaksanaan rekonsiliasi, serta peningkatan kualitas implementasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK).

Melalui kegiatan tersebut, Saefur Rochim berharap kegiatan evaluasi tersebut dapat semakin memperkuat kapasitas dan pemahaman jajaran pengelola keuangan serta BMN di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar sehingga mampu menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, andal, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....