Kemenkum Sulbar dan Majelis Pengawas Perkuat Pengawasan Notaris
- 10 Jun 2026 12:34 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat bersama Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap kinerja notaris guna meningkatkan kualitas layanan kenotariatan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan pengawasan yang berkualitas menjadi instrumen penting dalam menjaga profesionalitas notaris sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kenotariatan.
"Fungsi pengawasan harus dijalankan secara konsisten, objektif, dan profesional. Sinergi antara Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Pengawas Daerah perlu terus diperkuat agar kualitas pembinaan dan pengawasan notaris semakin baik serta mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujarnya saat membuka hari kedua Rapat Koordinasi MPWN dan MPDN se-Sulawesi Barat di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar, Rabu, 10 Juni 2026.
Rapat koordinasi tersebut membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan protokol notaris tahun 2025, termasuk penyusunan rekomendasi dan penyamaan standar pelaksanaan pemeriksaan protokol notaris di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Selain itu, peserta rapat juga membahas penyusunan Buku Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris yang akan menjadi acuan bagi Majelis Pengawas Daerah dalam melaksanakan pemeriksaan secara lebih efektif, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pengawasan.
"Pengawasan harus berorientasi pada pembinaan dan peningkatan kepatuhan notaris. Oleh karena itu, setiap hasil pemeriksaan perlu ditindaklanjuti secara tepat agar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan kenotariatan," katanya.
Dalam rapat tersebut juga disepakati rencana pelaksanaan pemeriksaan protokol notaris tahun 2026 serta mekanisme tindak lanjut terhadap temuan yang memerlukan penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing majelis pengawas.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil rapat koordinasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan notaris di Sulawesi Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....