Kanwil Kemenkum Sulbar : Integritas dan Profesionalisme Kunci Pelayanan
- 08 Jun 2026 14:32 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas adalah fondasi utama mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.
“Setiap aparatur harus terus menjaga komitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan, responsif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Saefur Rochim, Senin 8 Juni 2026.
Pernyataan itu disampaikan usai mengikuti Pertemuan Konsolidasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan terkait Penguatan Pelayanan Publik via Zoom Meeting.
Dari Kanwil Kemenkum Sulbar, kegiatan diikuti Kakanwil Saefur Rochim, Kadiv Peraturan Perundang-undangan John Batara Manikallo, Kadiv Pelayanan Hukum Hidayat, Kabag Tata Usaha Muh. Tahir, serta jajaran pegawai lain.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi mayoritas aparatur yang bekerja dengan tanggung jawab dan jujur. Ia juga mengingatkan agar proses hukum terhadap oknum penyimpangan layanan keimigrasian tidak mengurangi penghargaan itu.
Menko Yusril meminta seluruh jajaran menghormati proses hukum dengan asas praduga tidak bersalah. Aparatur diminta profesional dan tidak membuat pernyataan yang memengaruhi penegakan hukum atau menurunkan kepercayaan publik.
Dalam pembahasan, seluruh unit kerja bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan ditekankan harus layani publik secara profesional, transparan, dan berpihak ke masyarakat.
Pertemuan juga menyoroti pencegahan penyalahgunaan kewenangan: hindari perantara informal, imbalan di luar ketentuan, dan mekanisme tidak transparan. Biaya, syarat, standar waktu, dan dasar hukum layanan wajib diakses masyarakat secara terbuka dan mudah dipahami.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....