Kemenkum Sulbar Siapkan PKS KI Gandeng 7 Fakultas di Universitas Tomakaka

  • 14 Jul 2026 09:27 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Dalam upaya memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) atas hasil riset dosen dan mahasiswa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat bersiap menjalin kerja sama dengan Universitas Tomakaka. Rencana tersebut dimatangkan pertemuan audiensi bersama di Ruang Kabid Pelayanan AHU, Selasa 14 Juli 2026.

Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menilai bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap karya intelektual civitas akademika dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dihilirisasi dengan baik.

"Karya intelektual civitas akademika berpotensi besar memajukan kesejahteraan masyarakat jika mendapatkan kepastian hukum dan berhasil dihilirisasi," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka, Muhammad Al Habsy Ahmad, mengusulkan PKS formal yang mencakup tujuh fakultas di kampus tersebut, mulai dari bidang Teknik, Hukum, Komunikasi, Syariah, FKIP, FISIPOL, hingga Pertanian. Kolaborasi ini dirancang untuk mempermudah proses inventarisasi, edukasi, dan pendaftaran hak cipta maupun paten.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan khusus yang disesuaikan dengan karakteristik produk hukum dari masing-masing fakultas. Lewat langkah ini, diharapkan angka permohonan KI di Sulawesi Barat dapat melonjak signifikan serta memperkuat daya saing daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....