Kemenkum Sulbar Kejar Target Penilaian IRH Pemda di Sulbar
- 17 Apr 2026 18:40 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, terus menegaskan komitmennya dalam mendukung suksesnya pelaksanaan penilaian IRH Tahun 2026 di Sulawesi Barat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, pada Monitoring Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah Tahun 2026 secara daring, Jumat, 17 April 2026. Ia berharap Tim Sekretariat Wilayah akan terus meningkatkan pendampingan, memperkuat koordinasi, dan mengoptimalkan verifikasi data dukung agar seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Barat dapat memenuhi indikator penilaian secara maksimal.
Monitoring tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan percepatan pelaksanaan penilaian IRH di daerah, khususnya dalam masa pengunggahan data dukung oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati, menekankan pentingnya peran aktif Tim Sekretariat Wilayah dalam memastikan seluruh pemerintah daerah melaksanakan pengunggahan data dukung secara tepat waktu.
“Batas akhir pengunggahan data dukung ditetapkan pada 24 April 2026, sehingga diperlukan optimalisasi pendampingan dan pengawasan oleh TSW kepada seluruh pemerintah daerah,” ujarnya.
Melalui langkah ini, diharapkan capaian Indeks Reformasi Hukum pemerintah daerah di Sulawesi Barat semakin meningkat serta mampu mencerminkan komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola hukum yang baik dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....