Polsek Bolo Bongkar Peredaran Sabu-sabu di Desa Tambe

  • 25 Jun 2026 12:35 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo, Polres Bima Kabupaten, Polda NTB, kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Saat melakukan penggrebekan, polisi mengamankan dua pria beserta puluhan poket diduga sabu siap edar.

Kedua terduga masing-masing berinisial MY alias Yan (28) dan RA (20), yang merupakan warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima melalui Kapolsek Bolo, Iptu M. Sofyan Hidayat menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga.

"Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya dugaan transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota langsung bergerak menuju tempat kejadian," ujarnya, Kamis 25 Juni 2026.

Sesampainya di lokasi, petugas memasuki rumah yang dimaksud dan menemukan kedua terduga berada di dalam salah satu kamar. Setelah keduanya diamankan, polisi kemudian menghadirkan warga setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan sebagai bentuk transparansi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 23 klip transparan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu siap edar.

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu alat hisap (bong), 69 lembar plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp346 ribu yang diduga hasil transaksi, tiga sendok pipet, dua bungkus rokok, serta dua unit telepon genggam.

Di hadapan petugas, salah satu terduga mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Selanjutnya kedua terduga beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bolo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bima agar penanganan perkara dilakukan secara maksimal, termasuk pengembangan terhadap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

"Kedua terduga bersama barang bukti akan diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya menegaskan.

Polisi juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan dengan cepat.

Kapolres Bima mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....