Polsek Ampenan Respons Laporan Dugaan Penggelapan di Kantor Kopling
- 18 Mei 2026 19:25 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Polsek Ampenan merespons laporan dugaan penggelapan di Kantor Kopi Keliling (Kopling) di Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Minggu 17 Mei 2026. Laporan tersebut diterima polisi melalui layanan Call Center 110.
Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto mengatakan dugaan penggelapan melibatkan salah seorang karyawan Kopling. Polisi mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah keributan.
“Berdasarkan keterangan awal pelapor, salah satu karyawan diduga melakukan penggelapan,” kata Ryanto dalam keterangan tertulis, Senin 18 Mei 2026.
Ryanto mengatakan personel piket fungsi Polsek Ampenan langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan pengecekan serta meminta pihak-pihak yang terlibat menahan diri.
Polisi mengarahkan penyelesaian persoalan ditempuh terlebih dahulu melalui jalur musyawarah. Hingga kini, perkara tersebut belum masuk ke tahap laporan resmi kepolisian.
“Apabila tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, korban dipersilakan membuat laporan resmi,” ujar Ryanto.
Polsek Ampenan mengimbau masyarakat segera melapor jika membutuhkan bantuan pengamanan maupun penanganan hukum. Polisi juga meminta warga mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masing-masing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....