Oknum Nelayan Baubau Ditangkap Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Lapas
- 11 Apr 2026 15:03 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang oknum nelayan berinisial MT (25), warga Kecamatan Lea-Lea. MT diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Baubau.
Kasat Narkoba Polres Baubau, IPTU Joni Arani, menjelaskan tersangka ditangkap pada Kamis siang, 9 April 2026, di kawasan wisata Benteng Keraton Buton. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Dalam penggeledahan awal, polisi mengamankan 31 paket sabu. Setelah dilakukan pengembangan, jumlah barang bukti bertambah menjadi total 42 paket dengan berat bruto sekitar 9,20 gram.
“Untuk penyelidikan awal, tersangka MT ini jaringan Lapas Baubau. Tersangka sedang kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut, motif tersangka karena desakan ekonomi,” ujar IPTU Joni Arani kepada RRI, Jumat 11 April 2026.
Hasil tes urine menunjukkan MT positif mengonsumsi narkoba. Kepada polisi, tersangka mengaku awalnya memiliki sekitar 10 gram sabu, namun sebagian telah digunakan untuk konsumsi pribadi.
Dalam menjalankan aksinya, MT menggunakan modus “tempel”, yakni meletakkan paket sabu di titik-titik tertentu sesuai pesanan dari pembeli. Modus ini kerap digunakan untuk menghindari kontak langsung antara penjual dan pembeli.
Terkait dugaan keterlibatan jaringan dari dalam lapas, Sat Res Narkoba Polres Baubau kini tengah melakukan koordinasi lebih lanjut guna mengembangkan kasus tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan narapidana lain dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Atas perbuatannya, MT dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara berat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....