Polisi Ringkus Pencuri Kambing saat Hendak Menyeberang ke Baubau

  • 25 Mei 2026 14:37 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Buton Tengah - Aksi pencurian kambing di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, berakhir dramatis. Enam tersangka berhasil diringkus personel Polsek Mawasangka saat hendak kabur menyeberang ke Kota Baubau menggunakan kapal feri, Sabtu 24 Mei 2026.

Mirisnya para pelaku tergolong masih muda dan bahkan 2 diantaranya masih dibawah umur. Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LAS (21), LP (21), MFF (20), ZM (20), QHT (17) dan IS (16).

Kapolsek Mawasangka IPTU Kamaluddin mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat warga melaporkan kehilangan kambing sekitar pukul 03.23 Wita. Pemilik ternak bahkan sempat memergoki langsung para pelaku yang membawa kabur kambing menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna hitam.

“Korban berinisial GR, warga Desa Oengkolaki, langsung datang melapor ke Polsek Mawasangka setelah melihat para pelaku melarikan diri membawa kambing miliknya,”kata IPTU Kamaluddin.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Mawasangka bergerak cepat melakukan pengejaran. Polisi menyisir jalur pelabuhan penyeberangan yang diduga menjadi akses pelarian para pelaku keluar dari wilayah Buton Tengah.

Pengejaran akhirnya mengarah ke Pelabuhan Wamengkoli. Saat kendaraan yang dicurigai hendak naik ke kapal feri tujuan Baubau, polisi langsung melakukan penyergapan.

“Saat mobil naik ke kapal feri, personel langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan empat ekor kambing di dalam bagasi mobil,” ungkapnya.

Empat kambing tersebut terdiri dari tiga ekor jantan dan satu ekor betina yang diketahui tengah hamil. Polisi juga mengamankan mobil rental yang digunakan para pelaku untuk mengangkut hasil curian.

Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui kambing tersebut dicuri dari wilayah Kecamatan Mawasangka Induk.

Selanjutnya, enam pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Polsek Mawasangka untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani penyidikan Unit Reskrim Polsek Mawasangka,” tutup IPTU Kamaluddin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....