Kemenkum Sultra Matangkan Persiapan Indeks Reformasi Hukum Daerah

  • 17 Jul 2026 10:53 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mulai mematangkan pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan inventarisasi permasalahan hukum di wilayah. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, Kamis 16 Juli 2026.

Rapat persiapan dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Chadrafriadi Achmad. Kegiatan tersebut diikuti pejabat serta jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Dalam arahannya, Chadrafriadi menekankan pentingnya kesiapan seluruh tim. Menurutnya, perencanaan yang matang, koordinasi yang solid, dan pelaksanaan teknis yang baik menjadi kunci agar kegiatan menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat membahas sejumlah agenda strategis. Di antaranya mekanisme pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum, penyusunan jadwal kegiatan, pembagian tugas setiap tim, hingga strategi inventarisasi berbagai persoalan hukum di Sulawesi Tenggara.

Inventarisasi tersebut diharapkan mampu memetakan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Hasilnya akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, peserta rapat juga membahas pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan para pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi dinilai penting untuk memperoleh data yang komprehensif sehingga hasil Indeks Reformasi Hukum mencerminkan kondisi nyata di daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengatakan Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas reformasi hukum di daerah. Sementara inventarisasi permasalahan hukum menjadi langkah strategis dalam mengidentifikasi isu-isu yang memerlukan penyelesaian secara kolaboratif.

''Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen mendukung reformasi hukum melalui penguatan koordinasi, peningkatan kualitas data, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang berbasis kondisi riil di lapangan.'' Tegas Topan.

Topan Sopuan berharap seluruh jajaran bekerja secara profesional dan bersinergi agar pelaksanaan program memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....